visitaaponce.com

KPK Didesak Tangkap Harun Masiku

KPK Didesak Tangkap Harun Masiku
Zaenur mendesak KPK untuk menangkap buronan Harun Masiku dan mulai mengusut keterlibatan politisi lain dalam kasus dugaan suap PAW.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menangkap buronan sekaligus caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Lembaga Antirasuah juga diharap mengusut keterlibatan politikus lain yang terlibat.

"Kasus Harun Masiku kejar, tangkap, kemudian proses juga politisi lain yang diduga terlibat," kata peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (12/9).

Zaenur meminta KPK mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun. Taring Lembaga Antirasuah diharap tajam ke satu kubu saja.

Baca juga: Mahasiswa Desak KPK Tangkap Harun Masiku, Jangan Takut Parpol

Penangkapan Harun juga dinilai bisa mematahkan tudingan KPK tebang pilih dalam penanganan kasus. Apalagi, kata Zaenur, jika dibarengi dengan pengembangan keterlibatan politikus lain.

"Tinggal KPK jawab dengan kerja nyata, kerja nyatanya yaitu tadi jangan tebang pilih," ucap Zaenur.

Baca juga: KPK Ogah Tanggapi Tuduhan Berpolitik dalam Tangani Kasus

KPK menegaskan buronan Harun Masiku tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus. "Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.

Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.

Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat