visitaaponce.com

Viral PAN Bagi-bagi Gocapan, KPK Raup Suara Pakai Uang itu Curang

Viral PAN Bagi-bagi Gocapan, KPK: Raup Suara Pakai Uang itu Curang
Juru bicara bidang  penindakan KPK Ali Fikri.(MGN)

VIRAL di media sosial Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membagikan uang Rp50 ribu ke masyarakat. Akun TikTok @amanat_nasional yang mem-posting pembagian uang itu.

"Pan Pan Pan bagi-bagi gocapan," tulis teks dalam video tersebut yang dikutip pada Selasa, 12 September 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons video tersebut. Lembaga Antirasuah menyebut pembagian uang ke masyarakat jelang pemilihan umum (pemilu) merupakan cara curang.

"Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata juru bicara bidang  penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.

Baca juga: Tiga Mantan Kader PSI Resmi Gabung PAN

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu meminta cara itu tidak dicontoh. Lembaga Antirasuah bakal terus menggaungkan program hajar serangan fajar untuk mencegah politik uang berlangsung jelang pemilu.

"Itu yang terus kami kampanyekan pada tadi itu, baik itu  penyelenggara pemilunya, peserta pemilunya ataupun masyarakat," ucap Ali.

Baca juga: PAN tak Permasalahkan Kepergian PKB dari Koalisi Indonesia Maju

Politik uang diyakini cuma membuat demokrasi di Indonesia menjadi rusak. KPK berharap semua pihak konsisten menolak permainan kotor tersebut.

"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024," ujar Ali.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat