visitaaponce.com

Ungkap Pencucian Uang Kartel Narkotika, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Warga

Ungkap Pencucian Uang Kartel Narkotika, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Warga
Konferensi pers barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan pengedar transnasional Fredy Pratama(Antara)

BARESKRIM Polri menyita aset serta barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan pengedar transnasional Fredy Pratama sebesar Rp10,5 triliun dari periode 2020 sampai 2023. Dalam kasus ini polisi telah menyita beberapa aset di Palembang dan Bekasi.

Pengungkapan kartel narkotika ini merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang selebgram berinisial APS (Adelia Putri Salma). APS dalam kesehariannya selalu aktif memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Baca juga: Penggunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa Meningkat, BNN : Paling Banyak di Sumatra Utara

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan keberhasilan ini menjadi preseden baik bagi penindakan tindak pidana Narkotika, tidak hanya ditangkap jaringan narkotika juga harus dimiskinkan agar memberikan efek jera.

“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama adalah sindikat narkoba terbesar di Indonesia, kami mengapresiasi kerja keras jajaran dan terimakasih atas kolaborasi lintas instansi dan negara dalam menangani perkara ini ” kata Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/9).

Baca juga: 4 Bulan Buron, Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap

Dalam mendistribusikan barang haram tersebut, Wahyu mengungkapkan,  jaringan narkoba internasional tersebut mengkamuflasekan dengan kemasan teh China. Mereka mengendalikan jaringan sindikat narkoba ini dari Thailand, dengan target Malaysia dan terutama Indonesia.

“Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi. Ini menjadi atensi Kapolri sebagai mana arahan Presiden untuk memberantas tindak pidana narkotika," tandasnya.

Baca juga: Polisi Buru Pengedar Narkoba yang Jualan di Instagram

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen  Mukti Juharsa mengatakan, terbongkarnya bandar narkoba Fredy Pratama ini menyelamatkan jutaan warga Indonesia.

“Jumlah total jiwa yang terselamatkan dari sindikat Fredy Pratama tahun 2020 sampai dengan 2023 51.116.346 jiwa,” tandasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polisi Diraja Malaysia, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga DEA Jakarta dan Ditjen Imigrasi. (Ant/H-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat