Indobuildco Klaim Sebagai Pengelola Sah Hotel Sultan
![Indobuildco Klaim Sebagai Pengelola Sah Hotel Sultan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/b56b2de1d15f557b9eca233531b556f9.jpg)
PT Indobuildco atau pengelola Hotel Sultan yang berdiri di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) buka suara atas tuduhan menguasai aset negara tanpa alas hak atau melawan hukum. Menurut kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin dan Hamdan Zoelva, hal itu adalah keliru.
Adapun, landasannya didasarkan pada belum adanya putusan lanjutan mengenai pengajuan perpanjangan HGB yang telah diajukan oleh PT Indobuildco kepada Kepala Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta tanggal 01 April 2021. Hamdan juga menekankan, berakhirnya HGB No. 26 dan HGB No.27 pada bulan Maret dan April 2023 lalu secara hukum dinilai tidak menggugurkan hak Indobuildco untuk mengajukan pembaruan.
Ia memaparkan, alam pasal 41 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 menyatakan bahwa permohonan pembaruan hak guna bangunan diajukan paling lama dua tahun setelah berakhirnya jangka waktu masa perpanjangan hak guna bangunan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), itu yakin bahwa tidak ada satu pun ketentuan hukum yang dilanggar.
"Kalau HGB perpanjangan atau pembaharuan ditolak, itu [baru] berakhir. Penolakan HPL (hak pengelolaan) itu bukan akhir dari segalanya, karena hak masyarakat untuk memperpanjang dan memperbarui itu dalam istilah hukum pertanahan adalah mendapat prioritas yang diperbolehkan," kata Hamdan, Jumat (15/9).
Hingga saat ini, Hamdan mengatakan PT Indobuildco belum menerima surat penolakan atas permohonan tersebut dan sedang dilakukan kajian fisik dan yuridis. Adapun dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno resmi kembali menjadi milik negara.
"Status Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco resmi berakhir. Kawasan tersebut kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023. Dengan demikian, status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud M.D. menerangkan bahwa berdasarkan keputusan rapat koordinasi, perubahan status aset negara berupa lahan seluas 13,6 hektare di kawasan GBK ini selain sudah berakhir juga sudah resmi menang di pengadilan. (Ant/H-3)
Terkini Lainnya
AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kubu Raya
Kabupaten Bekasi Terus Gencarkan Sosialisasi Sertifikat Elektronik
Kemenag Targetkan Tahun 2026 Seluruh Tanah Wakaf Sudah Bersertifikat
Dukung Program Nasional, Ikanot Undip Gelar Jalan Bareng Menteri ATR/BPN
Ikanot Undip Bantu Sosialisasikan Kebijakan Sertifikat Elektronik
Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Mendampingi
AHY: Satgas Antimafia Tanah harus Bergerak Cepat dan Progresif
Nirina Zubir Bersyukur Menangkan Kasus Sengketa Tanah Setelah 3 Tahun Berjuang
Sertifikat Tanah untuk Rakyat Dijanjikan Selesai 2024
Kejagung Sebut Ada 669 Pengaduan Terkait Mafia Tanah di 2022--2023
Sengketa Tanah Adat Pulau Rempang dari Kacamata Hukum Properti
Putusan MA, DPD Golkar Kota Bekasi Kehilangan Aset Partai
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap