visitaaponce.com

Kejagung Pelajari Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi BTS 4G Kominfo

Kejagung Pelajari Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi BTS 4G Kominfo
Kejaksaan agung akan mempelajari pengakuan saksi sidang kasus korupsi BTS 4G yang menyebut nama Menpora Dito Ariotedjo.(MI/Moh Irfan)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengaku akan mempelajari terlebih dahulu pengakuan saksi di sidang korupsi BTS 4G Kominfo, yang menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut pihaknya akan mempelajari pengakuan para saksi terlebih dahulu sebelum memanggil kembali Dito sebagai saksi. “Ya kita pelajari," ungkap Kuntadi, saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).

Sebelumnya, Kejagung juga menyatakan akan memonitor terus persidangan. “Kita memonitor dan cermati terus hasil pemeriksaan di persidangan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: BPK Menolak Komentar Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS 4G

Terkait adanya kemungkinan Kejagung bakal periksa kembali Dito, Ketut membeberkan bahwa pernyataan terdakwa Irwan akan dijadikan bahan masukan penyidik.“Kita jadikan bahan masukan ke penyidik,” tegasnya.

Nama Dito Ariotedjo muncul dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo.

Baca juga: Nama Dito Ariotedjo Disebut dalam Persidangan, Kejagung: Jadi Bahan Penyidik

Dito disebut sebagai salah satu orang yang menjanjikan penyelesaian kasus itu di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hakim sempat meminta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan memberikan atribusi pasti Dito yang dimaksudnya. Dia memastikan orang itu yang menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat