visitaaponce.com

TNI Pastikan Personelnya Netral di Pemilu 2024

TNI Pastikan Personelnya Netral di Pemilu 2024
Ilustrasi - Jelang Pemilu 2024, TNI memastikan netralitas pesonelnya agar tidak terlibat politik praktis.(Antara)

TNI memastikan personelnya tidak terlibat politik praktis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi, hal tersebut sudah diatur undang-undang.

"TNI akan berperan aktif dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan langkah-langkah kebijakan yaitu netralitas TNI," kata Kasum TNI Letjen Bambang Ismawan dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis (28/9).

Bambang mengatakan hal itu sesuai Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Beleid itu melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik.

Baca juga: Singgung Banyaknya Purnawirawan Terjun ke Poltik, Mahfud: Rentan Isu Netralitas

"Kemudian melarang anggota TNI terlibat dalam kegiatan politik praktis serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis lainnya," ujar dia.

Bambang menyebut TNI juga memiliki aturan internal yang tegas terkait hal itu. Ada sanksi menanti bila personelnya melanggar prinsip netralitas.

Baca juga: Hasil Autopsi Anak Perwira TNI: Tewas karena Dibacok dan Dibakar

Selain itu, TNI berkomitmen membantu Polri mengamankan pesta demokrasi. Sebab, potensi tingkat kerawanan sangat tinggi sehingga membutuhkan sinergi antarkedua institusi.

"Tugas tersebut dilaksanakan dengan cara membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, dan pemilihan kepala daerah," ucap Bambang.

Bambang mengatakan bantuan itu akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dia optimistis kolaborasi TNI dan Polri membuat situasi aman dan tertib.

"Karena TNI juga membantu tugas pemerintah daerah dalam bentuk operasi militer selain perang (OMSP)," jelas dia.

Bambang menyebut pengamanan pemilu bukan barang baru bagi TNI. Mereka sudah memiliki pengalaman panjang dalam hal tersebut.

"Pengalaman TNI dalam pengamanan pemilu mencakup pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, dan wali kota," tutur dia. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat