Natalius Pigai Pertanyakan Daya Gedor UU Omnibus Law di Kasus Rempang
![Natalius Pigai Pertanyakan Daya Gedor UU Omnibus Law di Kasus Rempang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/e3a70f96605a2350029c2c161310c133.jpg)
AKTIVIS hak asasi manusia (HAM) Natalius Pigai urun rembuk terkait konflik di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang menyedot perhatian nasional belakangan ini.
Menurut dia, konflik Rempang terjadi karena adanya tumpang tindih kebijakan antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat yang dengan kewenangannya masing-masing berdasarkan UU memberikan izin, bahkan diduga terjadi jual-beli lahan oleh Pemda hingga Pemerintah Pusat. Pada yang saat yang sama, kata dia, Badan Pengusahaan (BP) Batam berjalan dengan kewenangannya sendiri.
"Dalam kondisi seperti ini justru kita pertanyakan seberapa punya pengaruh UU Omnibus Law yang sudah disahkan itu? Kalau konsisten Omnibus Law diterapkan dan punya daya gedor tinggi mungkin bisa jadi solusi," ungkap Natalius kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (30/9).
Dalam pengamatan Natalius, patut diduga pada kasus Rempang ini sudah terjadi jual beli izin oleh pemda hingga Pemerintah Pusat berdasarkan kewenangan yang dimiliki.
"Katakan izin hotel atau bangunan atau apa pun itu berdasarkan UU Pemda, demikian juga yang dapat konsesi lahan dari KLHK, itu karena UU Lingkungan Hidup. Jadi terjadi tumpang tindih di situ yang berjalan sendiri-sendiri, padahal dari dulu Batam itu berdasarkan UU Investasi di bawah BP Batam. Jadi Omnibus Law yang katanya menggabungkan semua regulasi itu di mana?" sambung Pigai.
Baca juga: MA Kabulkan Gugatan Pasal Kontroversial Eks Koruptor Nyaleg, KPK: Bagus untuk Efek Jera
Bagi dia dalam kasus Rempang, urusan dengan masyarakat yang berpenghuni sebenarnya bukan masalah yang sulit karena masyarakat bisa diajak bicara. Hal yang sulit adalah adanya izin-izin oleh pemda dan Pemerintah Pusat yang sudah diberikan.
"Jadinya kan investor dirugikan oleh pemkot, pemerintah provinsi, BP Batam sendiri dan Pemerintah Pusat yang berjalan sendiri-sendiri. Investornya diperas dalam ketidakpastian dan orang-orang liar masuk karena bertahun-tahun tanah terlantar. Saya menduga ada praktik jual beli izin oleh pemkot, pemprov, dan pusat," pungkas Pigai.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan pecah antara warga Rempang, Batam, dan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam BP Batam pada Kamis (7/9). Peristiwa itu terjadi akibat konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
Rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City mencuat sejak 2004. Kala itu, PT Makmur Elok Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah melalui BP Batam dan Pemkot Batam bekerja sama.
Kini, pembangunan Rempang Eco City masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini sesuai Peraturan Menko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun pada 2080. (RO/I-2)
Terkini Lainnya
Ditjen HAM Kawal Proses Hukum Kasus 18 Remaja yang Dianiaya Polisi di Sumbar
Laporan Dewan HAM PBB Berpotensi Digunakan ICC dan ICJ dalam Kasus Israel dan Gaza
Penyelidikan PBB Menuduh Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan
Prodi HI UKI Bersama DPR RI Diskusikan Aturan Intelijen di Indonesia
Asisten Sekjen PDIP Diperiksa KPK, Digeledah hingga Dihujani Pertanyaan
Wapres Ingatkan Penegakan Hukum di Papua tidak Ciderai HAM
BP Batam Berkomitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Rempang Eco-City
Kapolresta Barelang: Relokasi Berjalan Aman tanpa Gejolak Berarti
Negosiasi Berbuah Manis, 98.88% Lahan Rempang Telah Dibebaskan
KAUMY Kirim Advokat Dampingi Alumni Terlibat Bentrokan di Rempang
26 Aparat Terluka, 43 Warga Rempang Ditangkap dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor BP Batam
Aparat Gusur Paksa Warga di Pulau Rempang, Ini Seruan Komnas HAM
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap