visitaaponce.com

Istri Hasbi Hasan Menolak Bersaksi

Istri Hasbi Hasan Menolak Bersaksi
Ida Nursida, istri Hasbi Hasan menolak bersaksi dalam kasus yang melibatkan suaminya.(Antara)

ISTRI dari Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun ia menolak untuk bersaksi.

"Saksi hadir dan tidak bersedia memberikan keterangan untuk tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (4/10).

Penolakan itu dikarenakan Ida merupakan keluarga inti tersangka. Sikap itu berhak diambil berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca juga: Dugaan Suap di MA, KPK Ulik Peran Kurator Perkara

Kasus ini bermula ketika Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka beberapa kali menghubungi Dadan untuk mengurus kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA. Advokat Theodorus Yosep Parera menjadi kuasa hukumnya saat itu.

Permintaan Heryanto, yakni Budiman, divonis bersalah dalam kasasi tersebut. Dadan akhirnya mau membantunya dengan syarat adanya imbalan.

Baca juga: KPK Ulik Cara Kerja Hasbi Hasan Sebagai Sekretaris MA

Dalam kongkalikong ini, Heryanto dan Dadan juga pernah membahas pengurusan kasus di Kantor Yosep yakni Rumah Pancasila di Semarang pada Maret 2022. Di sana, Dadan menelpon Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk meminta bantuan.

Setelahnya, Heryanto menyerahkan uang Rp11,2 miliar ke Dadan. Duit itu dikirimkan dengan cara transfer sebanyak tujuh kali.

Uang itu membuat Heryanto menang kasasi. Budiman dinyatakan bersalah oleh majelis kasasi dan mendapatkan hukuman penjara lima tahun. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat