visitaaponce.com

Uang Hasil Suap Diduga Disebar Hasbi Hasan ke Orang Dekat

Uang Hasil Suap Diduga Disebar Hasbi Hasan ke Orang Dekat
Berdasarkan informasi dari Dadan Tri Yudianto, uang hasil suap yang diterima Hasbi Hasan disebarkan ke beberapa pihak.(MI/Adam Dwi)

SEKRETARIS nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan diduga menyebar uang hasil suap ke beberapa pihak. Informasi itu diulik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa mantan Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

"Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke rekening bank milik orang terdekat dari tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (4/10).

Ali enggan memerinci pihak-pihak yang menjadi penampungan uang itu. Duit tersebut diyakini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Baca juga: Istri Hasbi Hasan Menolak Bersaksi

Kasus ini bermula ketika Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka beberapa kali menghubungi Dadan untuk mengurus kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA. Advokat Theodorus Yosep Parera menjadi kuasa hukumnya saat itu.

Permintaan Heryanto, yakni Budiman, divonis bersalah dalam kasasi tersebut. Dadan akhirnya mau membantunya dengan syarat adanya imbalan.

Baca juga: Dugaan Suap di MA, KPK Ulik Peran Kurator Perkara

Dalam kongkalikong ini, Heryanto dan Dadan juga pernah membahas pengurusan kasus di Kantor Yosep yakni Rumah Pancasila di Semarang pada Maret 2022. Di sana, Dadan menelpon Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk meminta bantuan.

Setelahnya, Heryanto menyerahkan uang Rp11,2 miliar ke Dadan. Duit itu dikirimkan dengan cara transfer sebanyak tujuh kali.

Uang itu membuat Heryanto menang kasasi. Budiman dinyatakan bersalah oleh majelis kasasi dan mendapatkan hukuman penjara lima tahun. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat