visitaaponce.com

Dadan Tri Yudianto Diminta Lapor Dewas KPK Terkait Diminta US6 Juta

Dadan Tri Yudianto Diminta Lapor Dewas KPK Terkait Diminta US$6 Juta
KPK menyarankan terdakwa Dadan Tri Yudianto lapor ke Dewas terkait permintaan US$6 juta oleh oknum KPK agat tidak menjadi tersangka.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan terdakwa dugaan suap pengurusan perkara Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto lapor ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait pengakuannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  Dalam persidangan itu, Dadan mengaku diminta US$6 juta oleh oknum KPK agar tidak menjadi tersangka.

"Kami minta kepada terdakwa untuk melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atau Pengaduan Masyarakat KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/2).

Ali mengatakan laporan itu perlu menyertakan bukti-bukti awal. Supaya Lembaga Antirasuah bisa menelusurinya.

Baca juga : KPK Minta Hakim Pertimbangkan Sikap Dadan Tri yang Ngamuk Tendang Pintu

"Kami yakinkan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti dengan proses verifikasi awal," papar dia.

Ali menyebut pihaknya kerap menerima informasi soal oknum KPK yang mengeklaim bisa mengurus perkara. Pengakuan Dadan bukan yang perdana.

"Contohnya perkara di Muara Enim, modus penipuannya ternyata dilakukan penasihat hukum terdakwa sendiri," jelas dia.

Ali menuturkan penasihat hukum terdakwa akhirnya menjalani sidang etik advokat. Sidang itu memutuskan penasihat hukum itu bersalah.

"Penanganan perkara di KPK tidak ditentukan oleh orang per orang tapi tersistem dalam kerja tim," tegas dia. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat