visitaaponce.com

Hoaks Rugikan Partai Politik

Hoaks Rugikan Partai Politik
Para pegiat dan narasumber diskusi Kampanye Sehat Pemilu Bermartabat, Kamis (12/10) di Kantor Media Indonesia.(MI/R.M. Zen )

ANGGOTA Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengungkapkan hoaks juga memberikan kerugian kepada partai politik sekaligus menjadi kegelisahan semua. Sebab hoaks yang bisa dijangkau oleh regulasi dan secara efektif dicegah masih sangat sedikit.

"Kita terpapar bukan dari materi kampanye dari pasangan calon atau partai atau dari sisi media sosial yang resmi tapi melalui berbagai informasi yang sifatnya hoaks dan sifatnya pengentalan identitas. Ada polarisasi identitas menguat," jelasnya dalam diskusi Kampanye Sehat Pemilu Bermartabat, Kamis (12/10) di Kantor Media Indonesia.

Militansi pendukung menurutnya sangat terasa dalam pemilu 2014-2019 yang cenderung tidak hanya menciptakan konflik sosial tapi juga ancaman disintegrasi. Berangkat dari pengalaman tersebut kita seharusnya bisa mengantisipasi melalui regulasi, UU pemilu, PKPU dan Perbawaslu.

Baca juga: Hoaks Agama dan Etnis Diprediksi Lebih Besar Terjadi di Pemilu 2024

"Tapi sayangnya regulasi ini semua hanya menyentuh hal-hal yang bersifat formal. Misalnya media yang didaftarkan tim kampanye," sambungnya.

Saan menekankan dalam menghadapi ledakan hoaks Pemilu 2024 harus lebih mengutamakan penindakan dengan melakukan take down masif.

Baca juga: Tahun Pemilu, Dunia Dikhawatirkan bakal Dibanjiri Disinformasi

"Jadi langsung saja ditindak jadi jangan dibiarkan berkembang agar yang lain tidak ikutan. Partai berkepentingan untuk menciptakan pemilu bebas hoaks," tegasnya.

Sedangkan menurut anggota Bawaslu Lolly Suhenty pencegahan dan penindakan seperti dua sisi mata yang yang tidak bisa dipisahkan. Memerangi hoaks harus menjadi fokus dan konsistensi semua pihak.

"Ketika kita bicara ranah kampanye subjek hukumnya adalah pada peserta, pelaksana dan tim kampanye. Sedangkan bazer tidak bisa dijangkau oleh UU pemilu. Maka kita bisa gunakan UU ITE atau UU Diskriminasi Ras dan Etnis dan kami akan rekomendasikan kepada pihak terkait yakni polisi untuk ditindaklanjuti termasuk menyandarkannya ke KUHP," terangya.

Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan dan penindakan dengan membangun komunikasi dengan swasta dan mitra usaha yang juga harus punya kepedulian persoalan Pemilu 2024.

"Dari data efektifitas indeks kerawanan sara kami temukan masih soal agama dan etnis di media sosial untuk isu politisasi sara. Ini dampaknya kekerasan politik. Dan itu terbanyak terjadi di DKI Jakarta, Maluku Utara, Yogyakarta dan Jawa Barat," tandasnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat