visitaaponce.com

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI Diperpanjang

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI Diperpanjang
Darmono, Ketua Panitia Pelaksana Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI,(Antara)

PANITIA Pelaksana Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Masa Jabatan Tahun 2023-2027 memperpanjang waktu pendaftaran selama 7 hari sampai dengan tanggal 22 Oktober 2023, dari tenggang waktu sebelumnya pada tanggal 2 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023.

Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI dibentuk berdasarkan. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/M Tahun 2023 tanggal 21 September 2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2023-2027 dari Unsur Masyarakat.

Darmono, Ketua Panitia Pelaksana Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI, menjelaskan keputusan memperpanjang waktu pendaftaran ini untuk menjaring lebih banyak peserta dari unsur masyarakat, sehingga yang mendaftar akan semakin banyak ragam pendaftar, seperti akademisi, praktisi maupun pensiunan Jaksa sehingga didapatkan calon Komisioner yang lebih baik dan lebih beragam lagi.

Baca juga: Komisi Kejaksaan Buka Pendaftaran Calon Anggota Baru, Ini Caranya

“Peminatnya cukup banyak. Namun belum semua memenuhi persyaratan yang telah kami tetapkan sesuai dengan pengumuman yang ada di website Polkam dan Komisi Kejaksaan serta media massa,” kata Darmono di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Darmono mengajak seluruh elemen masyarakat dari kalangan akademisi, professional atau praktisi yang tertarik dengan tantangan dan memenuhi persyaratan untuk mengambil bagian pada kesempatan ini. Untuk melihat informasi lebih lengkap dan format dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran dapat dilihat melalui website www.polkam.go.id. dan www.komisi-kejaksaan.go.id.

“Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dilakukan secara online dan gratis dengan mengirimkan hasil scan dokumen-dokumen melalui email [email protected].,” katanya.

Baca jugaKomisi Kejaksaan Minta Kejagung Konsisten Tangani Kasus Megakorupsi

Menurut Plt. Jaksa Agung Tahun 2010 ini, kinerja Komisioner Komisi Kejaksaan selama ini sudah baik dalam mengawal kinerja Jaksa dan Kejaksaan Agung untuk lebih professional, mandiri dan meraih kepercayaan dari publik. Karena itu, Komisioner Komisi Kejaksaan Periode 2023-2027 diharapkan diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan memiliki visi kuat untuk meningkatkan kinerja dan peran Kejaksaan dalam hal pengawasan.

“Mereka juga harus menjalankan fungsinya dalam penguatan kelembagaan secara internal dan eksternal, terutama meningkatkan kinerja Kejaksaan yang professional dan modern sehingga meraih kepercayaan dari publik,” katanya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat