visitaaponce.com

Capres-Cawapres tidak Lolos Tes Kesehatan Dinyatakan TMS

Capres-Cawapres tidak Lolos Tes Kesehatan Dinyatakan TMS
Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD berganti pakaian saat akan melakukan pemeriksanaan kesehatan.(MI/Susanto.)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengemukakan calon presiden dan wakil presiden yang tak lolos uji kesehatan bakal dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Jika salah satu dari bakal pasang calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden mendapatkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan tidak mampu secara jasmani dan rohani, dalam verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonannya dinyatakan TMS," terang Komisioner KPU Idham Holik, Minggu (22/10/2023).

Idham menegaskan keputusan tim pemeriksa kesehatan tak bisa diganggu gugat dan bersifat final. Karenanya, jika paslon capres-cawapres dinyatakan tidak memenuhi syarat, KPU meminta kepada parpol atau parpol pengusul untuk mengusulkan bakal capres cawapres baru sebagai pengganti.

Baca juga: KPU: 69 Dokter Periksa Kesehatan Capres-Cawapres

Pengusulan capres-cawapres pengganti paling lama 14 hari sejak surat permintaan dari KPU diterima oleh parpol atau koalisi pendukunh capres tersebut. Adapun para capres dan cawapres mengikuti serangkaian tes kesehatan di antaranya diagnostik, CT scan, pemeriksaan pembuluh darah dalam jatung, tes fungsi organ keseluruh, tes pembuluh darah, MRI melihat profile merujuk pada seseorang, mengukur kapasitas paru-paru, tes treadmill, wawancara untuk mendiagosis gangguan problem solfing dan tes uji narkoba dan USG.

Sebelumnya, pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merampungkan medical check up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan secara umum di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto selama kurang lebih 9 jam. Pasangan yang dikenal dengan akronim Amin itu keluar dari gedung MCU RSPAD pada pukul 16.05 WIB.

Baca juga: KPU: Pemeriksaan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin Gunakan Dokter yang Sama

"Secara resmi saya menyerahkan bahwa beliau berdua telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto," kata Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen Albertus Budi Sulistya, Sabtu (21/10). Pihaknya langsung melakukan sidang pleno sore ini juga. Namun, hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan Amin baru akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah seluruh rangkaian pemeriksaan bakal calon lain rampung. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat