visitaaponce.com

Jadi KSAD, Agus Subiyanto Naik Pangkat Jadi Jenderal

Jadi KSAD, Agus Subiyanto Naik Pangkat Jadi Jenderal
Agus Subianto saat mendapatkan kenaikan pangkat dari Presiden Joko Widodo(MI/HO)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menaikan pangkat Agus Subiyanto menjadi Jenderal TNI atau bintang empat. Hal ini dilakukan setelah Agus dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

Kenaikan pangkat itu didasari Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia  Nomor 90 TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira TNI. 

Presiden Jokowi memimpin langsung proses kenaikan pangkat. Presiden tampak mengganti pangkat bintang tiga yang ada di pundak Agus menjadi bintang empat. 

Baca juga : Harapan Panglima TNI Baru: Membangun Ketahanan Siber Nasional di Era Digital 

Sementara itu, pelantikan Agus sebagai KSAD berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 89 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Sebelum melantik, Presiden sempat bertanya kepada Agus bersedia diambil sumpahnya menurut agama Islam. 

"Bersedia," jawab Agus.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ujar Agus mengikuti ucapan Jokowi.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmi Lantik Agus Subiyanto jadi Panglima TNI

Selanjutnya, Agus melakukan pendatangan berita acara pengkatan sumpah jabatan Lentan Jenderal TNI Agus Subiyato sebagai KSAD. Pendatanganan juga dilakukan oleh Presiden Jokowi. 

Proses tersebut disaksikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum diangkat menjadi KSAD, Agus merupakan Wakil KSAD. Dia naik jabatan untuk mengganti Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang masuk usia pensiun. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat