visitaaponce.com

Pengamat Menilai Isu Wacana Hak Angket akan Dibiarkan Bergulir

Pengamat Menilai Isu Wacana Hak Angket akan Dibiarkan Bergulir
Suasana Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI RI(MI / Sopian)

WACANA penggunaan hak angket oleh DPR untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres dan cawapres dinilai akan dibiarkan sebagai pertempuran PDIP dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usulan penggunaan hak konstitusional itu awalnya disampaikan Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.

"Ini akan dibiarkan sebagai pertempuran koalisi PDIP dan Jokowi, secara tidak langsung perkelahian PDIP dan koalisi Prabowo Subianto," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah saat dihubungi di Jakarta, Kamis, (2/11). 

Dedi mengatakan dukungan untuk mewujudkan hak angket itu akan sulit didapat dari lintas fraksi di DPR. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga diyakini belum mau ikut dalam gerbong tersebut.

Baca juga : Jokowi Terancam Dimakzulkan Imbas Putusan MKMK

"Paling mungkin mereka tidak mendapat dukungan dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran, sementara koalisi Perubahan juga dimungkinkan tidak akan secara penuh mendukung," ucap Dedi.

Baca juga : KIM Ajak Publik Jaga Kondusifitas di Tengah Wacana Pemakzulan

Masinton juga tengah menjaring dukungan lintas fraksi. Karena pada Pasal 199 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) dijelaskan hak angket dapat diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR. Lalu, lebih dari 1 fraksi.

"Saya coba lagi kontak lagi ke teman-teman ya lintas fraksi lah," kata Masinton. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat