Bawaslu Layangkan Surat Teguran ke Golkar
![Bawaslu Layangkan Surat Teguran ke Golkar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/796c76cacc36b0c92e5b5b3ad1841246.jpg)
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang melayangkan surat teguran kepada Partai Golkar Kota Tangerang, karena diduga telah melakukan kampanye sebelum waktunya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, bahwa pada saat pelaksanaan hari ulang tahun partai berlambang beringin ke 59 di Lapangan Achmad Yani beberapa waktu lalu, ditemukan adanya beberapa pelanggaran.
Salah satunya, kata dia menggunakan bendera partai yang bertuliskan nama dan nomor calon legislatif serta kaos calon legislatif yang diberikan tanda paku pada nomor calon tersebut.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Caleg tidak Curi Start Kampanye
Sehingga, tambah dia, kegiatan tersebut diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, tentang kampanye pemilihan umum.
Baca juga : Ketua Bawaslu Tersadung Dugaan Pelanggaran Etik
"Temuan ini berdasarkan laporan dari petugas Bawaslu yang ada bawah, bahwa Partai Golkar telah mencuri start kampanye," ujar Komarullah, Senin (6/11)
Atas temuan itu, lanjutnya, Bawaslu Kota Tangerang melakukan klarifikasi dengan cara memanggil sekretaris Panitia Pelaksana HUT Golkar ke 59, Rusdi Alam.
Hasil dari pemanggilan tersebut, tambahnya, diakui adanya kegiatan yang mengarah pada kampanye sebelum pada waktunya.
"Pak Rusdi mengakui semua itu lantaran tidak mampu membendung atribut yang dibawa oleh para caleg," tandasnya.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, sambung Komarullah, Bawaslu Kota Tangerang mengirimkan surat teguran kepada DPD Golkar Kota Tangerang, agar tidak mengulang pelanggarannya.
"Surat teguran agar tidak mengulang pelanggaran itu, kami kirimkan ke DPD Golkar Kota Tangerang pada Kamis, 2 November 2023 lalu," ungkapnya.Mudah-mudahan kata dia, pelanggaran tersebut tidak terulang lagi.
Ditanya apa sanksi jika partai berwarna kuning tersebut melanggar lagi, Komarullah enggan menjawab. Ia hanya mengatakan 'Ya kita lihat lagi berdasarkan hasil pemanggilan atau pemeriksaan".
Sementara itu, ketua DPD Golkar Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, pihaknya sudah menerima surat teguran dari Bawaslu. Dan mudah-mudahan, katanya kejadian tersebut dijadikan sebagai pembelajaran oleh para kader Golkar, mengingat jauh hari sebelum pelaksanaan HUT Golkar ke 59 sudah diingatkan agar tidak membawa atribut yang bernuansa kampanye.
"Intinya acara itu peringatan ulang tahun Golkar ke 59. Jadi semua itu juga tanpa sepengetahuan kita," pungkas Sachrudin yang juga Wakil Wali Kota Tangerang. (Z-8)
Terkini Lainnya
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Bamsoet Ungkap Rencana Maju Menjadi Ketum Golkar
KPPG Bukukan Perjalanan Politik Kader Perempuan Golkar
Golkar Sebut Bakal Umumkan Cagub DKI-Jawa Barat Secara Bersamaan
Golkar Optimis Berkoalisi dengan Gerindra dalam Pilkada DKI
Golkar Pertimbangkan Eletabilitas Ridwan Kamil di Pilgub DKI
Ini Alasan Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jawa Barat
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap