visitaaponce.com

Bawaslu Layangkan Surat Teguran ke Golkar

Bawaslu Layangkan Surat Teguran ke Golkar
Atribut partai dan alat peraga kampanye caleg(MI / Usman Iskandar)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang melayangkan surat teguran kepada Partai Golkar Kota Tangerang, karena diduga telah melakukan kampanye sebelum waktunya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, bahwa pada saat pelaksanaan hari ulang tahun partai berlambang beringin ke 59 di Lapangan Achmad Yani beberapa waktu lalu, ditemukan adanya beberapa pelanggaran.

Salah satunya, kata dia menggunakan bendera partai yang bertuliskan nama dan nomor calon legislatif serta kaos calon legislatif yang diberikan tanda paku pada nomor calon tersebut.

Baca juga : Bawaslu Ingatkan Caleg tidak Curi Start Kampanye

Sehingga, tambah dia, kegiatan tersebut diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, tentang kampanye pemilihan umum.

Baca juga : Ketua Bawaslu Tersadung Dugaan Pelanggaran Etik

"Temuan ini berdasarkan laporan dari petugas Bawaslu yang ada bawah, bahwa Partai Golkar telah mencuri start kampanye," ujar Komarullah, Senin (6/11)

Atas temuan itu, lanjutnya, Bawaslu Kota Tangerang melakukan klarifikasi dengan cara memanggil sekretaris Panitia Pelaksana HUT Golkar ke 59, Rusdi Alam.

Hasil dari pemanggilan tersebut, tambahnya, diakui adanya kegiatan yang mengarah pada kampanye sebelum pada waktunya.

"Pak Rusdi mengakui semua itu lantaran tidak mampu membendung atribut yang dibawa oleh para caleg," tandasnya.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, sambung Komarullah, Bawaslu Kota Tangerang mengirimkan surat teguran kepada DPD Golkar Kota Tangerang, agar tidak mengulang pelanggarannya.

"Surat teguran agar tidak mengulang pelanggaran itu, kami kirimkan ke DPD Golkar Kota Tangerang pada Kamis, 2 November 2023 lalu," ungkapnya.Mudah-mudahan kata dia, pelanggaran tersebut tidak terulang lagi.

Ditanya apa sanksi jika partai berwarna kuning tersebut melanggar lagi, Komarullah enggan menjawab. Ia hanya mengatakan 'Ya kita lihat lagi berdasarkan hasil pemanggilan atau pemeriksaan".

Sementara itu, ketua DPD Golkar Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, pihaknya sudah menerima surat teguran dari Bawaslu. Dan mudah-mudahan, katanya kejadian tersebut dijadikan sebagai pembelajaran oleh para kader Golkar, mengingat jauh hari sebelum pelaksanaan HUT Golkar ke 59 sudah diingatkan agar tidak membawa atribut yang bernuansa kampanye.

"Intinya acara itu peringatan ulang tahun Golkar ke 59. Jadi semua itu juga tanpa sepengetahuan kita," pungkas Sachrudin yang juga Wakil Wali Kota Tangerang. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat