visitaaponce.com

Firli Bahuri Ketahuan Hindari Panggilan Polda Metro Jaya

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ketahuan menghindari panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya. Hal itu diketahui dari jadwal roadshow bus antikorupsi KPK 2023.

Jadwal kegiatan KPK itu dikirim Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan kegiatan di Aceh dilakukan mulai 9-12 November 2023. Padahal, panggilan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa, 7 November 2023.

"Jadi Pak Firli semestinya bisa berangkat besok saja (Rabu, 8 November 2023) siang atau pagi bahkan gitu. Toh beliau tidak harus hadir tanggal 9 pagi misalnya kan bisa siang atau sore," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Rabu (8/11).

Baca juga: Polda Metro Didesak Segera Tetapkan Firli Tersangka Sebelum Ada Intervensi Politik

Boyamin mengaku telah mengecek jadwal penerbangan pesawat dari Jakarta ke Aceh. Dia menyebut ada penerbangan pagi. Firli Bahuri, kata dia, seharusnya bisa menghadiri acara pada Kamis siang, 9 November 2023 atau di antara tanggal 10, 11, 12 November 2023.

"Jadi, berdasarkan data tersebut sebenarnya alasan Pak Firli dinas ke Aceh itu mengada-ada, justru yang mengada-ada itu adalah memang pimpinan KPK dengan segala aktivitas tersebut," ungkap Boyamin.

dok. MAKI

Baca juga: Polda Metro Didesak Segera Tetapkan Firli Tersangka Sebelum Ada Intervensi Politik

Pun kata Boyamin, Firli biasanya jarang mengikuti acara bus. Pimpinan yang sering mengikuti roadshow bus hanya wakil ketua KPK. "Jadi, ya menurut saya ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan," ujar Boyamin.

Boyamin mengatakan dari fakta ini terlihat Ketua KPK Firli Bahuri memperlihatkan tidak ada teladan yang baik untuk patuh terhadap hukum. Menurutnya, bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek kegiatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus sehari sebelum baru dianggap wajar karena acara penting.

"Kalau bis ini kan sudah jalan terus kemana-mana gitu, enggak ada perlu ada pengecekan-pengecekan. Ini memang ya bahwa alasan mengecek itu ya memang alasan mengada-ada," ungkap Boyamin.

Dia mendesak Polda Metro Jaya segera menggelar perkara penetapan tersangka. Kemudian, melakukan upaya jemput paksa baik di Aceh maupun di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sepulang dari Aceh.

Namun, Polda Metro Jaya belum menyikapi perihal ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan tambahan yag sudah dijadwalkan. Apakah polisi akan menjadwalkan ulang, menjemput paksa, atau langsung ditetapkan tersangka. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat