visitaaponce.com

Polda Metro Didesak Segera Tetapkan Firli Tersangka Sebelum Ada Intervensi Politik

Polda Metro Didesak Segera Tetapkan Firli Tersangka Sebelum Ada Intervensi Politik
Mantan penyidik senior KPK Praswad Nugraha mendesak Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.(MI/Susanto)

POLDA Metro Jaya disesak menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), bila barang bukti sudah kuat

"Rekan-rekan Polda Metro Jaya seharusnya segera menetapkan tersangka jika alat buktinya sudah terang dan lengkap, pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana," kata mantan penyidik senior KPK Praswad Nugraha, Rabu (8/11).

Pejuang Antikorupsi ini memandang semakin berlarut-larutnya perkara akan semakin besar risiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum. Apalagi, kata dia, kasus melibatkan dua pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun terlapor yakni SYL dan Firli.

Baca juga: Alasan Firli Bahuri tidak Bisa Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dinilai Mengada-ada

"Jangan sampai ada ruang tawar-menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini," ujar Praswad.

Dia menyebut kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air sudah terlalu dalam. Dia menekankan segala praktik korupsi harus dihentikan dalam penegakan hukum.

Baca juga: Polda Metro Jaya Diminta Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri

"Mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya ini sudah menjadi bukti nyata bahwa memang tidak ada iktikad baik dari Firli Bahuri sebagai warganegara yang mematuhi hukum," ungkap akademisi di bidang hukum pidana itu.

Firli Bahuri sempat mangkir panggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023 dengan alasan ada kegiatan kedinasan dan perlu mengkaji materi pemeriksaan. Kemudian, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Firli memenuhi panggilan pemeriksaan dengan permintaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri ruang riksa Dittipidkor lantai 6. Pada pemeriksaan perdana itu, Firli mengakui pernah bertemu dengan SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.

Kemudian, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Firli Bahuri pada Kamis, 2 November 2023. Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023.

"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.

Namun, KPK mengonfirmasi pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak bisa hadir. Firli absen karena harus mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.

"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.

Medcom.id sudah menanyakan perihal tindak lanjut Polda Metro Jaya perihal ketidakhadiran Firli dalam agenda pemeriksaan pada Selasa, 7 November 2023. Terutama soal langkah penyidik, apakah menjadwalkan ulang, jemput paksa, penangkapan, atau langsung gelar perkara penetapa tersangka. Namun, belum ada respons sejak Senin, 6 November 2023 hingga Rabu pagi, 8 November 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat