visitaaponce.com

Dewas Tolak Firli Bahuri Jika Ngotot Diperiksa Hari Ini

Dewas Tolak Firli Bahuri Jika Ngotot Diperiksa Hari Ini
Dewas KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pada 20 November. Mereka akan menolak bila Firli bersikeras minta diperiksa hari ini.(MI/Susanto)

DEWAN Pengawas (Dewas) bakal menolak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, jika ngotot meminta diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik, hari ini, 14 November 2023. Pasalnya instansi pemantau itu sudah memiliki kesibukan lain.

"Dewas enggak bisa (memeriksa Firli hari ini), karena sedang persiapan rapat kerja Dewas," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (14/11).

Diketahui, Firli mangkir dari panggilan Dewas pada Senin, 13 November 2023. Dia baru mau dimintai keterangan hari ini, dengan dalih berdasarkan tanggal surat pertama yang dikirimkan.

Baca juga: Firli Bahuri Seolah Kebal Hukum

Namun, permintaan itu ditolak Dewas. Firli dinyatakan mangkir, dan akan dipanggil ulang lagi. "Minggu depan (dipanggil ulang)," ucap Syamsuddin.

Penjadwalan ulang itu dibenarkan Anggota Dewas Albertina Ho. Firli akan akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik pada Senin, 20 November 2023. "(Dipanggil ulang pada) hari Senin, tanggal 20 November 2023, jam 10.00 WIB," kata Albertina.

Baca juga: Dewas Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Firli Bahuri Pekan Depan

Firli diharap tidak mengulur waktu lagi. Keterangan darinya dinilai penting untuk memperjelas dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diadukan masyarakat.

Sebelumnya, Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memastikan Firli bakal hadir hari ini. Kedatangan petinggi Lembaga Antirasuah itu diklaim mengacu pada surat awal Dewas.

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November 2023.

Firli sejatinya memang dipanggil pada hari ini. Namun, Dewas KPK mempercepat agenda tersebut dengan dalih ada kegiatan penting hari ini.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya kembali memanggil Firli Bahuri. Pemanggilan terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. "Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023.

Ade mengatakan surat panggilan itu sudah dikirim kepada Firli pada Jumat, 10 November 2023. Penyidik Polda Metro Jaya hendak meminta keterangan tambahan Firli Bahuri sebagai saksi. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat