visitaaponce.com

Polri Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Bakal Tindak Anggota yang Melanggar

Polri Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Bakal Tindak Anggota yang Melanggar
Apel pengamanan Pemilu 20224 yang digelar Polri(MI/Usman Iskandar)

KEPALA Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan pihaknya tetap bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024.

"Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya melalui keterangan tertulis, Jumat (17/11).

Ia mengatakan, hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat.

Baca juga : Jaga Nilai Demokrasi, PB HMI Minta ASN dan Penyelenggara Pemilu Netral

Ia menegaskan, anggota kepolisian wajib bersikap netral dengan dasar UU no.2 tahun 2002, Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2003, Peraturan Polri no 7 tahun 2022.

Dirbinmas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Badya Wijaya mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh berita bohong alias hoaks di media sosial terkait Pemilu 2024.

Polda Metro Jaya sudah memetakan titik rawan gangguan Pemilu 2024. Nantinya, lanjut Badya, kepolisian bakal bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat agar hal tersebut tidak terjadi.

"Iya netral. Sangat netral, harus, wajib netral. Ya tentu itu yang kita antisipasi masalah hoaks, medsos, ini kita bahas masyarakat supaya hati-hati, mensaring dulu sebelum sharing. Jadi hal yang kecil, dari seluruh potensi masyarakat itu kita harapkan terlibat aktif ikut. Itu baru mulai jaga tawuran, kemudian kampung kita, siskamling, dan sebagainya. Ini kan mereka panutan masyarakat," kata Badya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat