visitaaponce.com

Ajukan Keberatan, Jimly Sebut Wajar Anwar Usman Kecewa

Ajukan Keberatan, Jimly Sebut Wajar Anwar Usman Kecewa
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.(AFP)

KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa mantan Ketua MK Anwar Usman wajar merasa kecewa setelah diberhentikan dari kursi Ketua MK. Lantas dia mengajukan keberatan terkait pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028.

"Putusan sudah final dan sudah dilaksanakan dengan baik. Kekecewaan Anwar Usman harus dianggap manusiawi saja. Kita perlu dinginkan agar di masyarakat juga mereda," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (23/11).

Menurut Jimly kekecewaan Anwar lantaran dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK. Hal itu merupakan peristiwa yang besar dan belum pernah terjadi di sejarah peradilan dunia. Sehingga wajah bila Anwar merasa kecewa dan mengajukan keberatan.

Baca juga: Kandidasi Gibran Dinilai Menginjak-injak Rasa Keadilan

"Dalam sejarah belum pernah ada kejadian ketua lembaga tinggi negara, peradilan MK, diberhentikan dari jabatan MK, di seluruh dunia gak ada, baru kali ini. Makanya peristiwa ini besar, karena ini peristiwa besar kita harus terima kenyataan bahwa Pak Anwar itu kan tidak langsung terima," jelasnya.

"Hari ini dia terima, besok dia mikir lagi gak terima. Wajar wajar aja," lanjutnya.

Baca juga: Ganjar: Rapor Jokowi Jeblok setelah Putusan MK

Untuk itu, Jimly meminta masyarakat untuk tidak merespons secara berlebihan. Persoalan tersebut perlu didinginkan bukan sebaliknya dipanas-panasin. Publik perlu mendukung kepemimpinan MK saat dan terus mengawalnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat