Pemilihan Nawawi jadi Ketua Sementara KPK Dinilai Tepat
![Pemilihan Nawawi jadi Ketua Sementara KPK Dinilai Tepat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/8e6870db7daaf3e82da92a49bf936d76.jpg)
KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tepat. Pasalnya Nawawi yang terbaik dari empat yang tersisa usai Firli Bahuri diberhentikan sementara.
"Bahwa sosok ini (Nawawi) memang terbaik diantara empat orang pimpinan yang tersisa," kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/11).
Yudi mengapresiasi keputusan Jokowi. Menurutnya, Nawawi memiliki kompetensi tinggi dalam pemberantasan korupsi karena berlatar belakang hakim tindak pidana rasuah.
Baca juga: KPK Belum Terima Surat Keputusan Presiden Soal Pemberhentian Firli dan Jabatan Nawawi
Selain itu, Nawawi tidak pernah berpolemik di KPK. Dia bisa masuk dan menjadi jembatan ke semua pegawai Lembaga Antirasuah. "Selain itu di kalangan pegawai Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, kita tahu pegawai KPK terdiri dari unsur antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK," ucap Yudi.
Nawawi diyakini bisa menaikkan muruah KPK usai Firli berulah. Para pegawai Lembaga Antirasuah diharap solid dan tidak membocorkan informasi apapun ke Firli.
Baca juga: Berhentikan Sementara Firli Bahuri, Presiden Angkat Nawawi Pomolango jadi Ketua KPK Sementara
"Pegawai di KPK agar solid dibawah kepemimpinan dan arahan Pak Nawawi serta memutus akses serta tidak memberi informasi apapun terutama terkait kasus kasus korupsi kepada Firli Bahuri karena dia sudah diberhentikan sementara karena menjadi tersangka pemerasan terhadap kasus yang ditangani KPK," ujar Yudi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara. Nawawi ditunjuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.
Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dan penetapan Ketua KPK sementara telah diteken Presiden Jokowi saat tiba di Jakarta usai kunjungan kerja ke Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Barat.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 24 November 2023. (Z-3)
Terkini Lainnya
Seleksi Capim Sepi Pendaftar, KPK: Yang Penting Kualitasnya
Bansos Presiden, Kerugian Negara Berpotensi Lebihi Rp250 Miliar
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Pengaruhi Kasus Harun Masiku
Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di LNG PT Pertamina
KPK Kembangkan Kasus Gratifiaksi di Langkat, Uang Rp22 Miliar Disita Penyidik
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap