visitaaponce.com

4 Pimpinan KPK Diminta Tidak Mencontoh Firli Jika Dipanggil Polda Metro

4 Pimpinan KPK Diminta Tidak Mencontoh Firli Jika Dipanggil Polda Metro
Herdiansyah meminta keempat pimpinan KPK tidak mencontoh Firli Bahuri saat dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan.(MI/Susanto)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro meminta empat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mencontoh Ketua nonaktif Firli Bahuri jika dipanggil Polda Metro Jaya untuk dalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo

"Empat orang ini juga harus kooperatif, jangan mencari-mencari alasan untuk menghindar dari pemanggilan Polda Metro Jaya," kata Herdiansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (30/11).

Herdiansyah juga meminta Polda Metro Jaya tegas dalam memanggil empat komisioner KPK itu. Sebab, mereka memiliki jadwal sendiri yang berpotensi mangkir jika dimintai keterangan.

Baca juga: SYL Datangi Bareskrim untuk Lengkapi Berkas Perkara Firli

"Berkaca aja dari pengalaman pemeriksaan Firli. Polda Metro Jaya mesti lebih galak dalam proses pemanggilan empat orang komisioner KPK lainnya," ucap Herdiansyah.

Di sisi lain, KPK menyebut belum menerima pemanggilan resmi untuk empat komisionernya dari Polda Metro Jaya. Para pimpinan kini masih bekerja sesuai jadwal mereka.

Baca juga: Tidak Ada Alasan, Firli Bahuri Diminta Penuhi Panggilan Pemeriksaan

"Sejauh ini terkait dengan panggilan empat orang wakil ketua KPK kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang diusut di Polda Metro Jaya. Para pimpinan juga menyatakan akan memenuhi panggilan jika sudah terjadwal.

Tapi, jadwal pemanggilannya belum diterima saat ini. KPK yakin para pimpinan bakal kooperatif jika dicecar penyidik untuk memberikan informasi terkait perkara itu. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat