Gerindra Putusan Terbaru MK Tegaskan Legitimasi Pencalonan Gibran
Ketua DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 141/PUU-XXI/2023 menegaskan legitimasi konstitusional terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Dalam putusan tersebut, MK menolak dengan tegas permohonan pemohon yang secara substansi ingin mengubah kembali ketentuan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 yang telah dimaknai oleh MK dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, yakni tentang ketentuan usia capres dan cawapres.
Dasco pun mengapresiasi putusan tersebut.
Baca juga: MK Kembali Pertegas Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Daftar Pilpres
"Kami mengapresiasi sikap MK yang menyatakan dalil pemohon bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengandung intervensi dari luar, mengandung konflik kepentingan, menjadi putusan cacat hukum, menimbulkan ketidakpastian hukum serta mengandung pelanggaran prinsip negara hukum dan kemerdekaan kekuasaan kehakiman itu tidak benar," ujar Dasco melalui keterangan tertulis, Kamis (30/11).
Dasco puas dengan sikap MK yang memperjelas dan menegaskan bahwa putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum dan tidak bertentangan dengan perlindungan hak atas kepastian hukum yang adil sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
Baca juga: Gibran bakal Lebih Banyak Mendengar Ketimbang Orasi saat Kampanye
"Oleh karena itu, menurut Mahkamah dalil-dalil permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," imbuhnya.
Ia pun berharap, ke depan, tidak ada lagi anggapan yang menyebutkan pencalonan Gibran dilakukan secara cacat hukum ataupun melanggar etika.
"Baiknya kita bersama sama mengedukasi publik, agar bisa memahami substansi persoalan dengan tepat. Intinya, dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023, anak muda mendapat tempat terhormat karena bisa ikut serta dalam kontestasi yang amat bermartabat yakni pemilihan umum presiden dan wakil presiden," tandas Dasco. (RO/Z-11)
Terkini Lainnya
Gugatan Terhadap Jokowi di PN Jakpus Ditolak, Pengacara: Bukti Tuduhan Selama ini tidak Benar
Ahli : Ada Pengakuan Diam-Diam Anies-Ganjar Soal Keabsahan Pencalonan Gibran
Ahli: Penetapan Gibran Sebagai Cawapres tak Perlu Ubah Peraturan KPU
KPU Diklaim Tak Langgar Etika Terima Pendaftaran Gibran
Permintaan Ganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Dinilai Aneh
Anies Baswedan Dijodohkan dengan Airlangga di Pilpres 2024
Gerindra Serius Majukan Komika Marshel Widianto di Pilkada Tangsel
Usung Rico-Zaki, Nasdem dan Gerindra Koalisi di Pilkada Medan
Gerindra: Akan ada Kejutan di Pilkada Jakarta
Relawan Konsolidasi Kawal Andra Soni di Pilgub Banten
Koalisi 7 Partai Resmi Usung Andra Soni-Dimyati Kusumah di Pilgub Banten 2024
Pilgub Jawa Tengah masih Saling Bidik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap