visitaaponce.com

Cawapres bakal Didampingi Capres saat Debat

Cawapres bakal Didampingi Capres saat Debat
Surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024(Dok.KPU )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Pada Pemilu 2024, debat capres bakal digelar sebanyak tiga kali, sedangkan debat cawapres digelar dua kali.

Namun, lima rangkaian debat itu tetap diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres. Artinya, cawapres bakal didampingi capresnya masing-masing saat debat cawapres digelar, begitupun pada debat capres.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, kebijakan itu dibuat agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama yang dibangun antara capres dan cawapresnya.

Baca juga : Narasi Debat Capres-Cawapres Harus Membumi

"Sehingga kemudian publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).

Meski tiap pasangan calon menghadiri kegiatan debat, ia mengatakan yang menjadi pembeda pada debat Pilpres 2024 adalah porsi bicaranya.

"Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres, proporsinya maka untuk cawapres lebih banyak," jelasnya.

Baca juga : KPU Rampung Susun Jadwal Debat Capres-Cawapres

Format debat pada Pilpres 2024 berbeda dengan Pilpres 2019. Saat itu, KPU membagi lima kegiatan debat dalam komposisi dua kali debat khusus capres, satu kali debat khusus cawapres, dan dua kali debat capres-cawapres.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai KPU memang diberikan kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaan debat capres-cawapres. Namun, ia mengingatkan KPU untuk bersikap adil dalam memperlakukan setiap pasangan calon.

"Jangan sampai ada tindakan yang merugikan dan menguntungkan pasangan calon lainnya," kata Neni. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat