visitaaponce.com

Timnas Amin Minta Format Debat Harus Sesuai Peraturan KPU

Timnas Amin Minta Format Debat Harus Sesuai Peraturan KPU
Ki-ka: Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD.(MI/USMAN ISKANDAR)

TIMNAS Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) meminta format debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tetap disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Peraturan yang ada sangat jelas, disebutkan bahwa lima kali perdebatan. Tiga kali debat calon presiden dan dua kali wakil presiden," kata Juru Bicara Timnas Amin Said Didu seperti dilansir dari Antara, Senin (4/12).

Hal itu dikatakan Said Didu ketika dimintai tanggapannya terkait usulan format debat capres-cawapres yang disampaikan Timnas Amin ke KPU.

Said mengatakan bahwa pasangan calon (paslon) nomer urut 1 Anies-Muhaimin siap mengikuti debat yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menjelaskan ketika rapat terkait debat capres-cawapres, dirinya mengaku tidak menghadiri secara langsung, tetapi Timnas Amin menyepakati bahwa format debat harus sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kami tetap menginginkan ada debat calon wakil presiden. Jadi (terkait tidak adanya debat cawapres) itu, saya pikir dinamika rapat, meskipun ketika rapat saya tidak hadir," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).

Baca juga:

Debat Capres-Cawapres Dua Entitas Berbeda

Rencana Anies Baswedan yang Ingin Kembalikan Novel Cs ke KPK Diapresiasi

Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Pada debat kedua yang dijadwalkan pada 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.

Selanjutnya tema debat keempat pada 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024 dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-Covid Society), dan ketenagakerjaan. Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat