visitaaponce.com

Debat Capres-Cawapres Dua Entitas Berbeda

Debat Capres-Cawapres Dua Entitas Berbeda
Ray Rangkuti menilai gelaran debat calon presiden dan calon wakil presiden merupakan dua entitas yang berbeda.(MI/Adam Dwi)

DIREKTUR Direktur LIMA Ray Rangkuti menilai gelaran debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) merupakan dua entitas yang berbeda.

Berbeda dari debat capres-cawapres sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua pasangan calon (paslon) dalam setiap sesi debat. 

“Kalau debat capres dan cawapres itu dua entitas berbeda. Jadi debat harus terpisah,” ungkap Ray, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Puan Minta Format Debat Capres-Cawapres Dikaji Ulang

Ray pun mendesak KPU agar segera menentukan format atau aturan teknis debat yang dicanangkan agar tak ada perbedaan persepsi dengan masyarakat. “Nanti aturan teknisnya seperti apa. Berapa menit kesempatan bicara untuk cawapres,” ujarnya.

“Dengan dibuat pernyataan sekarang harus diatur ulang lagi, waktunya seperti apa, durasi seperti apa,” tambahnya.

Baca juga: Kampanye Dialektis di Panggung Debat

Ray menilai KPU yang mengubah-ubah format debat capres-cawapres memperumit masyarakat yang seharusnya dijejali oleh informasi tentang kepemiluan. Adapun KPU akan mematangkan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal dimulai pada Selasa (12/12) mendatang.

Pada Rabu (29/11), KPU telah mengundang tim kampanye masing-masing pasangan calon dalam rapat terkait rencana debat capres-cawapres. KPU juga sudah mengundang perwakilan media siaran untuk rapat mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada Kamis (30/11).

Pascarapat tersebut, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah memaparkan kepada publik soal format debat.

“Kalau itu (agenda) debatnya capres, maka aktor utamanya capres. Kalau debat cawapres, maka aktor utamanya adalah cawapres. Kita mesti ingat, yang namanya calon presiden dan calon wakil presiden itu adalah calon dwitunggal," jelas Idham saat menjelaskan ulang pernyataan Hasyim kepada Media Indonesia, Sabtu (2/12). (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat