Kapolri Serahkan Penahanan Firli ke Penyidik
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penahanan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi kewenangan penyidik. Masyarakat diminta mengikuti proses kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang kini diusut Polra Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu.
"Ya ikut saya prosesnya. Tentu penyidik memiliki alasan-alasan subjektif," kata Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 Desember 2023.
Firli tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023. Sigit meyakini penyidik kasus itu memiliki alasan kuat untuk melepas ketua nonaktif KPK itu.
Baca juga: Polda Metro kembali Periksa Firli sebagai Tersangka pada Rabu Pekan Ini
"Sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses," ujar Sigit. Dia juga menilai kasus itu masih berjalan sesuai alurnya.
Menurut Sigit, penyelesaian perkara menjadi yang terpenting saat ini. "Saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," ucap Sigit.
Baca juga: Besok Dewas KPK Panggil Lagi Firli Bahuri
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020-2023. Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-2)
Terkini Lainnya
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Kapolri Pastikan Transparan di Kasus Kematian Afif Maulana
Polri Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Ucapan Selamat Hari Bhayangkara dari Tokoh dan Selebritas
Tugas dan Tanggung Jawab, Kapolri dari Masa ke Masa
Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolri Gelar Doa Lintas Agama
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap