visitaaponce.com

Bawaslu Tegaskan Angkot Harus Bebas Stiker Kampanye

Bawaslu Tegaskan Angkot Harus Bebas Stiker Kampanye
Ketua Bawaslu menegaskan fasilitas umum seperti angkot tidak boleh digunakan sebagai sarana kampanye.(MI/Susanto)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan fasilitas publik seperti angkutan kota (angkot) tidak boleh digunakan sebagai sarana kampanye. Ini termasuk menempelkan stiker kampanye Pemilu 2024 di bus TransJakarta.

"Angkot tidak boleh, yang plat kuning tidak boleh untuk dipakai sarana kampanye. Trans Jakarta itu termasuk plat kuning kan, itu enggak boleh," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/12).

Menurut Bagja, jajarannya di daerah sudah diingatkan terkait hal tersebut. Bahkan, ia menyebut Bawaslu daerah sudah mulai mencopoti stiker kampanye yang ditempel di bagian belakang angkot sejak masa sosialisasi.

Baca juga: Soal Sumber Kebocoran Data DPT, Bawaslu: Kalau bukan KPU, Dukcapil

Ia berpendapat, sarana transportasi publik harusnya tetap dibiarkan menjadi sarana bersama, bukan kepentingan peserta pemilu tertentu. Larangan penempelan stiker di fasilitas publik seperti angkot, sambung Bagja, sudah dimulai sejak Pemilu 2014.

"Kalau mau kan teman-teman (peserta pemilu) bisa membuat mobil branding. Tinggal sewa, kemudian tempel stiker dan kawan-kawan, itu silakan aja. Ada plat hitam, ada plat putih, silakan, (gunakan) mobil-mobil private bukan kemudian mobil-mobil transpotasi publik yang plat kuning," tandasnya.

Baca juga: Stiker Caleg di Bangku Bus, Transjakarta Diminta Proaktif Koordinasi dengan Bawaslu

Penegasan Bagja soal larangan stiker kampanye ditempel di angkot berbeda dengan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Sepanjang yang ia ketahui, kata Hasyim, peraturan KPU tidak melarang hal tersebut. Kendati demikian, pihaknya selalu mengingatkan hubungan antara stiker kampanye dan keselamatan dalam berkendara.

"Orang yang namanya berkendara fokus nyupir dan fokus mengendarai kendaraan. Kalau kemudian melirik atau fokus baca, enggak melihat kanan-kiri, depan, kan juga repot," terang Hasyim.

"Saya kira ketika ada pertimbangan-pertimbangan seperti dari pihak-pihak yang punya otoritas kan tujuannya sama sebetulnya, menjamin atau menjaga keselamatan warga kita yang bekendara," pungkasnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat