visitaaponce.com

Indeks Kinerja HAM di Indonesia 2023 Turun Dibanding Tahun 2022

Indeks Kinerja HAM di Indonesia 2023 Turun Dibanding Tahun 2022
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan (tengah) di peluncuran Indeks HAM Indonesia 2023, Minggu, (10/12).(YouTube Setara Institute)

RISET Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menunjukkan indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada 2023 menurun 0,1 poin dari tahun sebelumnya, yakni di angka 3,2.

Adapun indeks kinerja HAM menggunakan skor dalam skala 1-7 di mana 1 berarti perlindungan, pemenuhan, dan pemenuhan HAM yang sangat buruk sedangkan 7 artinya sangat baik.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyebut dalam sembilan tahun kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo tidak banyak melakukan progresivitas dalam upaya perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM.

Baca juga: LBH Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua

“Tidak ada progresivitas terkait HAM yang substanstif di tahun 2023 ini,” ungkap Halili, di Jakarta, Minggu (10/12).

Alih-alih terus bergerak signifikan dari angka 3,2 yang ditinggalkan pada periode pertama di tahun 2019, legasi ini justru kembali ditorehkan oleh Jokowi dengan angka yang sama di satu tahun terakhir masa jabatannya.

“Sepanjang empat tahun kepemimpinan presiden Jokowi di periode kedua, skor tertinggi yang berhasil dicapai hanya berada pada angka 3,3 yaitu di tahun 2022, naik sebesar 0,1 dibandingkan dengan jejak di periode sebelumnya,” terangnya.

Baca juga: Intimidasi Butet Rusak Demokrasi dan Membangkitkan Memori Orde Baru

Enam indikator yang diukur pada hak sipil dan politik adalah hak hidup, kebebasan beragama/berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, serta kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Sementara, lima indikator dalam hak ekonomi, sosial, dan budaya terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak tanah, serta hak atas budaya.

Halili menuturkan, penurunan indeks kinerja HAM pada tahun ini lebih banyak dipengaruhi oleh pemenuhan hak hidup, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, hingga hak memperoleh keadilan yang menurun dibanding tahun sebelumnya.

Ia menambahkan situasi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat pada 2023 mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pasalnya, penggunaan Undang-Undang ITE dan kriminalisasi masih saja terjadi.

“Tahun ini kebebasan berespresi dan menyatakan pendapat mengalami deklinasi atau penurunan tajam skor sebesar -0,6 dibanding pada indeks HAM 2019,” tandasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat