Indeks Kinerja HAM di Indonesia 2023 Turun Dibanding Tahun 2022
![Indeks Kinerja HAM di Indonesia 2023 Turun Dibanding Tahun 2022](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/31a10e55d39642570ef8182b455babb4.jpg)
RISET Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menunjukkan indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada 2023 menurun 0,1 poin dari tahun sebelumnya, yakni di angka 3,2.
Adapun indeks kinerja HAM menggunakan skor dalam skala 1-7 di mana 1 berarti perlindungan, pemenuhan, dan pemenuhan HAM yang sangat buruk sedangkan 7 artinya sangat baik.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyebut dalam sembilan tahun kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo tidak banyak melakukan progresivitas dalam upaya perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM.
Baca juga: LBH Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua
“Tidak ada progresivitas terkait HAM yang substanstif di tahun 2023 ini,” ungkap Halili, di Jakarta, Minggu (10/12).
Alih-alih terus bergerak signifikan dari angka 3,2 yang ditinggalkan pada periode pertama di tahun 2019, legasi ini justru kembali ditorehkan oleh Jokowi dengan angka yang sama di satu tahun terakhir masa jabatannya.
“Sepanjang empat tahun kepemimpinan presiden Jokowi di periode kedua, skor tertinggi yang berhasil dicapai hanya berada pada angka 3,3 yaitu di tahun 2022, naik sebesar 0,1 dibandingkan dengan jejak di periode sebelumnya,” terangnya.
Baca juga: Intimidasi Butet Rusak Demokrasi dan Membangkitkan Memori Orde Baru
Enam indikator yang diukur pada hak sipil dan politik adalah hak hidup, kebebasan beragama/berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, serta kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
Sementara, lima indikator dalam hak ekonomi, sosial, dan budaya terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak tanah, serta hak atas budaya.
Halili menuturkan, penurunan indeks kinerja HAM pada tahun ini lebih banyak dipengaruhi oleh pemenuhan hak hidup, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, hingga hak memperoleh keadilan yang menurun dibanding tahun sebelumnya.
Ia menambahkan situasi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat pada 2023 mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pasalnya, penggunaan Undang-Undang ITE dan kriminalisasi masih saja terjadi.
“Tahun ini kebebasan berespresi dan menyatakan pendapat mengalami deklinasi atau penurunan tajam skor sebesar -0,6 dibanding pada indeks HAM 2019,” tandasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Ditjen HAM Kawal Proses Hukum Kasus 18 Remaja yang Dianiaya Polisi di Sumbar
Laporan Dewan HAM PBB Berpotensi Digunakan ICC dan ICJ dalam Kasus Israel dan Gaza
Penyelidikan PBB Menuduh Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan
Prodi HI UKI Bersama DPR RI Diskusikan Aturan Intelijen di Indonesia
Asisten Sekjen PDIP Diperiksa KPK, Digeledah hingga Dihujani Pertanyaan
Wapres Ingatkan Penegakan Hukum di Papua tidak Ciderai HAM
Reformasi dan Anomali Demokrasi
Pakar Prediksi Indeks Demokrasi Indonesia Merosot Lagi Tahun Depan
Angka Indeks Terus Turun, Demokrasi Indonesia masih Cacat
H-10 Pemilu 2024, Anak Muda masih Bingung Pilih Siapa!
Kemunduran Kualitas Demokrasi Makin Terasa
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap