visitaaponce.com

Tuntutan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Dipastikan Tak Surut

Tuntutan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Dipastikan Tak Surut
Keluarga korban penculikan memastikan tuntutan penuntasan pelanggaran HAM tidak akan pernah surut dan harus dirampungkan.(Antara)

TUNTUTAN penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dipastikan tak akan surut. Kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1998 mesti dirampungkan.

"Selama kasus-kasus tersebut belum diselesaikan secara tuntas, termasuk membawa dan mengadili terduga pelaku dalam peradilan HAM, selama itu pula desakan dan tuntutan penyelesaiannya terus disuarakan dan tidak akan pernah surut," kata ayah korban penculikan Ucok Munandar, Paian Siahaan, Rabu (13/12).

Hal tersebut diungkap Paian merespons pihak yang mengatakan isu pelanggaran HAM merupakan isu lima tahunan. Menurut Paian, pernyataan tersebut melecehkan perjuangan korban dan keluarga korban.

Baca juga: Ganjar Sebut Prabowo Tak Tegas Jawab Isu Pelanggaran HAM

Paian menyebut seharusnya pihak yang menyatakan hal itu mendukung pengusutan pelanggaran HAM. Apalagi, Komisi Nasional (Komnas) HAM telah mengeluarkan hasil penyelidikan terkait penculikan.

"Hasil penyelidikan Komnas HAM telah menetapkan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 sebagai peristiwa pelanggaran berat HAM masa lalu," kata Paian.

Baca juga: Jelang Debat Capres, Koalisi Masyarakat Sipil: HAM Bukan Isu 5 Tahunan

Ibu dari korban penculikan Benardinus Realino Norma Irawan, Maria Katarina Sumarsih, menambahkan panitia khusus orang hilang di DPR pada 2009 juta telah mengeluarkan empat rekomendasi. Salah satunya, membentuk pengadilan HAM (ad-hoc) kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998. "Hal itu seharusnya ditindaklanjuti, termasuk hari ini oleh presiden Joko Widodo," kata Maria.

Menurut dia, tidak ada ruang yang lebih tepat bagi terduga pelaku penculikan menglarifikasi dugaan keterlibatannya. Yakni, disediakan ruang pengadilan dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa.

Kedua orang tua korban yang mewakili koalisi masyarakat sipil mendorong seluruh elite politik yang tengah duduk di kekuasaan, tidak mengabaikan hal ini. Khususnya perjuangan para korban dan keluarga korban. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat