Tuntutan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Dipastikan Tak Surut
![Tuntutan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Dipastikan Tak Surut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/790633a33cc5b8179aa63fce151fd4d0.jpg)
TUNTUTAN penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dipastikan tak akan surut. Kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1998 mesti dirampungkan.
"Selama kasus-kasus tersebut belum diselesaikan secara tuntas, termasuk membawa dan mengadili terduga pelaku dalam peradilan HAM, selama itu pula desakan dan tuntutan penyelesaiannya terus disuarakan dan tidak akan pernah surut," kata ayah korban penculikan Ucok Munandar, Paian Siahaan, Rabu (13/12).
Hal tersebut diungkap Paian merespons pihak yang mengatakan isu pelanggaran HAM merupakan isu lima tahunan. Menurut Paian, pernyataan tersebut melecehkan perjuangan korban dan keluarga korban.
Baca juga: Ganjar Sebut Prabowo Tak Tegas Jawab Isu Pelanggaran HAM
Paian menyebut seharusnya pihak yang menyatakan hal itu mendukung pengusutan pelanggaran HAM. Apalagi, Komisi Nasional (Komnas) HAM telah mengeluarkan hasil penyelidikan terkait penculikan.
"Hasil penyelidikan Komnas HAM telah menetapkan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 sebagai peristiwa pelanggaran berat HAM masa lalu," kata Paian.
Baca juga: Jelang Debat Capres, Koalisi Masyarakat Sipil: HAM Bukan Isu 5 Tahunan
Ibu dari korban penculikan Benardinus Realino Norma Irawan, Maria Katarina Sumarsih, menambahkan panitia khusus orang hilang di DPR pada 2009 juta telah mengeluarkan empat rekomendasi. Salah satunya, membentuk pengadilan HAM (ad-hoc) kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998. "Hal itu seharusnya ditindaklanjuti, termasuk hari ini oleh presiden Joko Widodo," kata Maria.
Menurut dia, tidak ada ruang yang lebih tepat bagi terduga pelaku penculikan menglarifikasi dugaan keterlibatannya. Yakni, disediakan ruang pengadilan dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa.
Kedua orang tua korban yang mewakili koalisi masyarakat sipil mendorong seluruh elite politik yang tengah duduk di kekuasaan, tidak mengabaikan hal ini. Khususnya perjuangan para korban dan keluarga korban. (Z-3)
Terkini Lainnya
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Mengadu ke Komnas HAM
Respons KPK Soal Kubu Hasto Lapor Komnas HAM
Penculik Bocah 4 Tahun di Johar Baru Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri, Polisi: Dia Kangen Anak
Balita 4 Tahun di Johar Baru Jakpus Diduga Diculik Sepasang Kekasih
Film Dokumenter ‘Yang Tak Pernah Hilang’ Angkat Kisah Dua Mahasiswa yang Diculik pada 1998
Geng Kriminal Culik 100 Orang di Nigeria
Bangsawan Jerman Dituduh Merencanakan Penggulingan Pemerintah
Penculik Anak Punya Keluarga Tapi Ditinggalkan Anak Istri
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap