KPU Larang Capres-Cawapres hingga Timses Bawa Alat Peraga Kampanye
![KPU Larang Capres-Cawapres hingga Timses Bawa Alat Peraga Kampanye](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/d6446ccdc601f6262dd5bfcd7d304bed.jpg)
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengingatkan capres-cawapres dan tim suksesnya tak membawa alat peraga kampanye (APK) dalam debat cawapres 2023, pada 22 Desember mendatang.
Hasyim menyebut, yang boleh memiliki unsur simbol kampanye paslon hanya pakaian.
"Tidak diperbolehkan bawa alat peraga kampanye. Satu-satunya yang boleh di tubuh, pakaian lah," ungkap Hasyim di KPU, Senin (11/12).
Baca juga : Debat Cawapres, Pengamat: Banyak yang Tak Dipahami Gibran
Selain tiga paslon, yaitu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, serta ketum dan sekjen parpol, masing-masing kubu paslon boleh mengundang 75 orang hadir menyaksikan debat.
Sebelumnya, KPU menerangkan debat calon wakil presiden (cawapres) akan diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), pukul 19.00 WIB, pada 22 Desember 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan debat akan diadakan sebanyak enam segmen. Segmen pertama adalah penyampaian visi misi, serta proker oleh masing-masing cawapres.
Baca juga : KPU-Bawaslu Harus Tertibkan Penonton Debat Cawapres
“Kemudian segmen kedua dan ketiga, nanti akan diajukan sejumlah pertanyaan yang disusun oleh tim panelis,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Senin (18/12).
“Kemudian untuk segmen empat dan lima nanti masin-masing cawapres diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada masing-masing cawapres yang lain,” paparnya.
Hasyim menyebut masing-masing cawapres juga diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan masing-masing cawapres.
“Persis seperti kita melaksanakan debat capres yang pertama. Kemudian segmen terakhir, segmen 6, nanti closing statement atau pernyataan terakhir sebagai kesimpulan dari masing-masing cawapres rentang topik yang dijadikan bahan untuk debat cawapres,” ungkapnya.
Adapun untuk debat kedua, Hasyim menuturkan tema besar yang akan dibahas meliputi: ekonomi, baik itu ekonomi kerakyatan maupun ekonomi digital. Kemudian tema berikutnya adalah keuangan, pajak dan tata kelola APBN APBD, lalu yang ketiga soal investasi, keempat soal perdagangan, yang kelima adalah infrastruktur, kemudian yang keenam adalah perkotaan. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Gibran Dinilai tidak Beretika dan Gagal Memahami Persoalan
Anies: Cak Imin Menghormati dan Tak Merendahkan Lawan
Pakar Hukum Lingkungan: Nilai Gibran di Debat Cawapres 11 dari 100
Pernyataan Penutup Gibran Rakabuming Raka di Debat Cawapres
Pernyataan Penutup Cak Imin di Debat Cawapres
Erick Thohir dan Kaesang Hadir Dukung Gibran di Debat Cawapres
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap