visitaaponce.com

24 Tahanan KPK Boleh Rayakan Natal Sama Keluarga Besok

24 Tahanan KPK Boleh Rayakan Natal Sama Keluarga Besok
24 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh izin merayakan ibadah Natal pada 25 Desember 2023 yang dilakukan secara terpusat.(MI/Moh Irfan)

SEBANYAK 24 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh izin merayakan ibadah Natal pada 25 Desember 2023.

“Dilaksanakan terpusat di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (24/12).

Pelaksanaan ibadah Natal untuk tahanan KPK dimulai sejak pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Sebelum itu, mereka diberikan izin untuk bertemu dengan keluarganya lebih dahulu.

Baca juga: Langkah Setneg Tidak Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri Dinilai Tepat

Keluarga juga dibolehkan memberikan makanan untuk tahanan. Namun, waktunya pertemuan dibatasi, karena para tersangka maupun terdakwa harus menjalani ibadah Natal sejak pukul 13.30 WIB.

“Layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin, 25 Desember 2023 mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB, dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB,” ucap Ali.

Baca juga: Jokowi Dinilai tidak Mau Terseret Kasus Firli

Cuma keluarga inti yang boleh berkunjung besok. Maksimal, satu pertemuan dihadiri tiga pengunjung. Makanan, dan alat komunikasi pun dilarang dibawa. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat