Panggil Wahyu Setiawan, Nawawi Dinilai Serius Cari Harun Masiku
![Panggil Wahyu Setiawan, Nawawi Dinilai Serius Cari Harun Masiku](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/75d551e136484b2b96754423d1704229.jpeg)
PEMANGGILAN mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dinilai sebagai bentuk keseriusan dari Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, mencari buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
“Pemeriksaan Wahyu Setiawan tentu akan fokus mengenai keberadaan Harun Masiku ataupun mencari petunjuk petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Kamis (28/12).
Yudi menilai Nawawi ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat usai Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri berulah. Penangkapan Harun dinilai bakal dijadikan bukti bahwa Lembaga Antirasuah itu masih bisa diandalkan.
Baca juga: Wahyu Setiawan Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
“Sudah tepat, Ketua KPK sementara memprioritaskan penangkapan Buron Harun Masiku sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada KPK setelah menurun salah satunya akibat menjadi tersangkanya Firli Bahuri Ketua KPK nonaktif dalam kasus korupsi,” ujar Yudi.
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.
Baca juga: KPK Panggil Lagi Wahyu Setiawan Terkait Harun Masiku
Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus. "Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran. (Z-3)
Terkini Lainnya
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
4 TPS di Cianjur Hitung Ulang Surat Suara Pileg
ICW Yakin Kasus Suap PAW Bukan Cuma Melibatkan
Eks Penyidik Minta KPK Tindak Pelindung Harun Masiku
Harun Masiku Bila Dipenjara Sudah Lama Bebas
Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Tertangkap di Era Nawawi
PDIP Hormati Proses Hukum Harun Masiku di KPK
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, Kenapa Harun Tidak?
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap