visitaaponce.com

Putusan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran Ditunda

Putusan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran Ditunda
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) di area CFD Jakarta, Minggu (3/12).(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menunda pengumuman keputusan soal laporan dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di area car free day (CFD).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menyebut keputusan perkara dugaan pelanggaran kampanye Gibran akan diumumkan pada awal 2024.

Semula keputusan tersebut dijadwalkan diumumkan pada Jumat (29/12).

"Soal (kegiatan) Mas Gibran, itu memang dari dalam kajian Bawaslu Jakarta Pusat. Ketika saya minta update, itu akan diumumkan di awal tahun. Saya minta antara tanggal 2 atau 3 Januari," kata Benny.

Baca juga: Kaesang Respons Spanduk Solo Bukan Gibran

Ditundanya pengumuman keputusan itu disebabkan Bawaslu DKI beralasan masih melakukan kajian perihal kegiatan cawapres nomor urut 2 itu dan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran lain.

"Teman-teman Bawaslu Jakarta Pusat masih mendalami pelanggaran undang-undang lain. Ini lagi dikaji dan disampaikan resmi seperti Bawaslu DKI sampaikan kasus Apdesi. Ini kajian belum rampung, tapi mereka akan rampungkan," kata Benny.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menjelaskan, pihaknya sudah memiliki informasi yang cukup untuk mengkaji laporan dugaan pelanggaran kampanye Gibran.

Baca juga: Tolak Laporan Soal Gibran, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Menurut Sonny, Gibran sebelumnya hendak dimintai keterangan pada Kamis (28/12) untuk melengkapi informasi hasil klarifikasi tiga pihak terkait. Namun, rapat pleno Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (27/12) memutuskan bahwa agenda pemeriksaan Gibran tidak lagi diperlukan.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu gratis kepada warga yang berada di Jalan MH Thamrin saat CFD berlangsung Minggu (3/12) lalu.

Tidak sendirian, dalam kesempatan tersebut Gibran juga didampingi sang istri Selvi Ananda dan beberapa caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) seperti Eko 'Patrio', Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha 'Ungu', dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang juga putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat