Putusan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran Ditunda
![Putusan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran Ditunda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/4337bdd74a87ad41f6d84d20bfd92a88.jpg)
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menunda pengumuman keputusan soal laporan dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di area car free day (CFD).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menyebut keputusan perkara dugaan pelanggaran kampanye Gibran akan diumumkan pada awal 2024.
Semula keputusan tersebut dijadwalkan diumumkan pada Jumat (29/12).
"Soal (kegiatan) Mas Gibran, itu memang dari dalam kajian Bawaslu Jakarta Pusat. Ketika saya minta update, itu akan diumumkan di awal tahun. Saya minta antara tanggal 2 atau 3 Januari," kata Benny.
Baca juga: Kaesang Respons Spanduk Solo Bukan Gibran
Ditundanya pengumuman keputusan itu disebabkan Bawaslu DKI beralasan masih melakukan kajian perihal kegiatan cawapres nomor urut 2 itu dan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran lain.
"Teman-teman Bawaslu Jakarta Pusat masih mendalami pelanggaran undang-undang lain. Ini lagi dikaji dan disampaikan resmi seperti Bawaslu DKI sampaikan kasus Apdesi. Ini kajian belum rampung, tapi mereka akan rampungkan," kata Benny.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menjelaskan, pihaknya sudah memiliki informasi yang cukup untuk mengkaji laporan dugaan pelanggaran kampanye Gibran.
Baca juga: Tolak Laporan Soal Gibran, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Menurut Sonny, Gibran sebelumnya hendak dimintai keterangan pada Kamis (28/12) untuk melengkapi informasi hasil klarifikasi tiga pihak terkait. Namun, rapat pleno Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (27/12) memutuskan bahwa agenda pemeriksaan Gibran tidak lagi diperlukan.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu gratis kepada warga yang berada di Jalan MH Thamrin saat CFD berlangsung Minggu (3/12) lalu.
Tidak sendirian, dalam kesempatan tersebut Gibran juga didampingi sang istri Selvi Ananda dan beberapa caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) seperti Eko 'Patrio', Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha 'Ungu', dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang juga putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Z-6)
Terkini Lainnya
Pemberhentian Kades yang Coblosi Surat Suara Pileg di Cianjur belum Diproses
Tanggapi Kritikan MK, Bawaslu Singgung Revisi UU Pemilu
Dugaan Pelanggaran Pemilu di Nagekeo Dilimpahkan ke Polisi
Kesimpulan 3 Pasang Capres-Cawapres Vital bagi MK dalam Sidang Sengketa Pilpres
Pakar Tegaskan MK Dapat Putuskan Kecurangan TSM
Bawaslu Bakal Cek Bukti Tambahan Kubu Amin terkait Video Muhadjir Bagi Bansos untuk 02
Aksi Bela Palestina Terus Digelar di Kawasan CFD
Senam Berbasis Seni Budaya hingga Tarian Tradisional Meriahkan CFD
Satpol PP DKI Ogah Jelaskan Pelanggaran Kampanye Gibran Rakabuming Raka
Hadir di CFD, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu Hingga Tolak Politik Uang
Timnas Anies-Muhaimin Dorong Penjatuhan Konsekuensi terhadap Gibran
Ganjar Serap Aspirasi dari Influencer Tanah Air
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap