Kejagung Ciduk 138 Buron Sepanjang 2023
![Kejagung Ciduk 138 Buron Sepanjang 2023](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/04812bda2ca789eb5e55e8e7751278e1.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI ciduk 138 buronan di sepanjang 2023. Adapun 138 orang yang ditangkap terdiri dari buron dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 79 orang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Penerangan (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menuturkan 138 buronan itu merupakan daftar pencarian orang (DPO) melalui program tangkap buronan (tabur) periode Januari 2023 sampai dengan 18 Desember 2023.
“Kemudian buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi sebanyak 59 orang,” terang Ketut, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Kejagung Selamatkan Keuangan Negara Rp74 Triliun Sepanjang 2023
Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yakni sebanyak 634 orang.
Ketut menambahkan melalui Tim Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) mengamankan dua orang yang terindikasi sebagai Jaksa Gadungan dan telah diamankan oleh penyidik.
Baca juga: Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping LM Seberat 1,7 Kg
Lalu, sepanjang periode Januari sampai dengan Desember 2023, Kejaksaan telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp261.601.629.231.139, Instruksi Presiden Terkait Jalan Daerah senilai Rp14.649.000.000.000, 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24.212.059.434.221.?
Ketut menuturkan pihaknya telah menyelesaikan ribuan kasus dengan pendekatan restorative justice sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. "Tahun 2023 ada 2.407 perkara disetujui (selesai restorative justice) dan 38 ditolak," tuturnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
Diduga Ada yang Sponsori Harun Masiku, KPK Didesak Buka Kasus Perintangan
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Menunggu Kebutuhan Penyidik untuk Panggil Saksi dalam Kasus Harun Masiku
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap