KPK Lumrah Ada Permintaan Pembebasan Rafael Alun Karena Merasa Berjasa
![KPK Lumrah Ada Permintaan Pembebasan Rafael Alun Karena Merasa Berjasa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/8fcf40e9654c83901246bcc962e41e59.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai lumrah atas klaim mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang merasa berjasa buat negara.
“Hal biasa kalau terdakwa seperti itu (merasa berjasa). Nanti majelis akan pertimbangkan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (3/1).
KPK meyakini jaksa sudah membeberkan bukti kuat terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael. Ali yakin klaim berjasa bagi negara itu bakal dikesampingkan hakim.
Baca juga: Sidang Vonis Kasus Rafael Alun Dibacakan 4 Januari
“Kami yakin klaim tersebut tidak akan pengaruhi fakta hukum yang telah diungkapkan, dan buktikan oleh jaksa KPK,” ujar Ali.
Klaim berjasa bagi negara itu dicetuskan Rafael melalui kuasa hukumnya dalam persidangan pada Selasa, 2 Januari 2024. Dia juga menilai pantas dibebaskan karena selama persidangan bersikap sopan, kooperatif, dan memiliki tanggungan keluarga.
Baca juga: Bantah Gratifikasi, Rafael Alun Minta Dibebaskan karena Merasa Sudah Jujur
“Terdakwa telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia,” kata Pengacara Rafael, Junaedi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024.
Rafael bakal menjalani sidang vonis pada Kamis, 4 Januari 2023. Dia dituntut penjara 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam perkara ini. Hakim juga diminta memberikan hukuman pidana pengganti sebesar Rp18,994.806.137 ke bekas aparatur sipil negara (ASN) tajir tersebut. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Fokus Selesaikan Kasasi Rafel Alun, Sebelum Jerat Ernie Meike Torondek
Ingin Memiskinkan Rafael Alun, KPK Ajukan Kasasi
Hakim Nyatakan Istri Rafael Alun Tak Terlibat Kasusnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir
Vonis Rafael Alun Diringankan Karena jadi PNS Lebih dari 30 Tahun
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
KPK Minta Dirut PT Adidaya Tangguh Beberkan Gratifikasi ke Abdul Gani Kasuba
KPK Kembangkan Kasus Gratifiaksi di Langkat, Uang Rp22 Miliar Disita Penyidik
37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap