visitaaponce.com

Bawaslu Terima Total 704 Laporan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Terima Total 704 Laporan Pelanggaran Pemilu
Gedung Bawaslu(MI / Usman Iskandar)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menerima 704 laporan dugaan pelanggaran pemilu dari masyarakat per hari ini, Rabu (3/1). Hal itu diungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI Puadi lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia.

"Data penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu berdasarkan data real time SigapLapor per tanggal 3 Januari 2024, jam 16.46, jumlah laporan 704," kata Puadi.

Selain menerima laporan, jajaran pengawas pemilu juga menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Adapun total temuan dari pihak Bawaslu sebanyak 312 temuan. Dari total dugaan pelanggaran yang masuk, Bawaslu meregister 516 perkara, sementara yang tidak teregister sebanyak 314 kasus.

Baca juga : Peserta Pemilu Wajib Hormati Kewenangan Bawaslu

"Masih dalam proses 186," ujar Puadi.

Baca juga : Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Nampak Masif, Kinerja Bawaslu Dipertanyakan

Sampai hari ini, setidaknya Bawaslu telah memutuskan 320 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak terkait etik sebanyak 185 kasus. Sebagian dari pelanggaran etik itu diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara itu, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 33 kasus. Sebagian besar hasil putusan Bawaslu terkait netralitas ASN diteruskan ke Komisi ASN. Pelanggaran administrasi yang diputus Bawaslu berjumlah 29 kasus.

Lebih lanjut, pelanggaran hukum lainnya sebanyak 17 kasus, dan tindak pidana pemilu sebanyak 6 kasus. Adapun 402 perkara yang ditangani Bawaslu dinyatakan sebagai bukan pelanggaran. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat