Peserta Pemilu Wajib Hormati Kewenangan Bawaslu
![Peserta Pemilu Wajib Hormati Kewenangan Bawaslu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/d8a3d1698a819e7d314803cd8186684e.jpg)
PESERTA Pemilu 2024 diminta menghormati kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu. Hal itu disampaikan pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menanggapi adanya laporan polisi serta aduan ke DKPP terhadap Bawaslu dari tim kampanye pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Mestinya semua pihak, khususnya peserta pemilu, menghormati proses penanganan pelanggaran pemilu yang dilakukan pengawas pemilu," ujar Titi kepada Media Indonesia, Rabu (3/1).
Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu sejatinya menjadi forum untuk mendudukkan suatu masalah secara transparan dan akuntabel. Di sisi lain, penanganan Bawaslu dianggapnya dapat menjadi momentum bagi calon untuk melakukan pembelaan dan pembuktian.
Baca juga : Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Nampak Masif, Kinerja Bawaslu Dipertanyakan
Oleh karena itu, Titi berpendapat penanganan dugaan pelanggaran dari Bawaslu lebih memberikan rasa keadilan bagi semua pihak dan menyudahi spekulasi serta kontroversi berlarut yang justru merugikan peserta pemilu.
Baca juga : Kubu Anies-Muhaimin Harap Bawaslu Tetap Menjunjung Netralitas dan Mendiskriminasi
"Semua pihak mestinya menjaga profesionalisme dan independensi pelaksana dan pengawas pemilu untuk bekerja sesuai fungsinya," kata Titi.
Adapun upaya hukum kepada Bawaslu dapat tempuh jika peserta pemilu merasa ada keberpihakan yang bertentangan dari Bawaslu dengan prinsip kemandirian penyelenggara pemilu saat bertindak. Selama berada dalam koridor kewenangan Bawaslu, Titi mengatakan mestinya semua pihak menghormati proses tersebut.
Sebelumnya, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran mempolisikan Bawaslu Kota Batam dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau lantaran menurunkan spanduk raksasa yang dipasang pada ikon WELCOME TO BATAM.
Teranyar, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengadukan Ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP atas pemanggilan Gibran terkait bagi-bagi susu saat momen hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta. (Z-8)
Terkini Lainnya
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Pemberhentian Kades yang Coblosi Surat Suara Pileg di Cianjur belum Diproses
Tanggapi Kritikan MK, Bawaslu Singgung Revisi UU Pemilu
Dugaan Pelanggaran Pemilu di Nagekeo Dilimpahkan ke Polisi
Kesimpulan 3 Pasang Capres-Cawapres Vital bagi MK dalam Sidang Sengketa Pilpres
Pakar Tegaskan MK Dapat Putuskan Kecurangan TSM
Bawaslu Bakal Cek Bukti Tambahan Kubu Amin terkait Video Muhadjir Bagi Bansos untuk 02
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap