Mengandalkan Presiden untuk Pastikan ASN Netral Dinilai Mustahil
![Mengandalkan Presiden untuk Pastikan ASN Netral Dinilai Mustahil](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/3212f12c5af0c26bfdae147cc6addece.jpg)
PELANGGARAN netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama kontestasi Pemilu 2024 semakin terang benderang. Presiden Joko Widodo seharusnya dapat mengontrol dan memastikan jajaran di bawah untuk tetap independen.
Namun, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai itu sebagai hal yang mustahil.
"Saya pastikan bahwa itu sangat mustahil dilakukan ketika justru anaknya menjadi kandidat yang ikut serta berkompetisi," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (4/1).
Baca juga : Bawaslu Telusuri Anggota Satpol PP Garut yang Beri Dukungan ke Gibran
Diketahui, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, tercatat sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan. Alih-alih bersikap netral, Neni menilai Presiden justru bakal mengerahkan segala sumber daya negara untuk memenangkan Gibran dalam Pemilu 2024.
"Tidak peduli (dengan cara) halal atau haram," sambung Neni.
Baca juga : Cak Imin Ingatkan Penegak Hukum dan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas
Dalam hal ini, ia berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat bersikap tegas dalam menindak berbagai dugaan pelanggaran, termasuk masalah netralitas ASN. Selama ini, Neni menilai pelanggaran netralitas ASN yang secara terang-terangan disebabkan oleh kinerja Bawaslu yang lemah.
"Padahal justru momentum ini seharusnya sangat tepat bagi Bawaslu bisa menunjukkan performa terbaiknya, tetapi nampaknya Bawaslu sendiri tidak memiliki banyak keberanian untuk melakukan penindakan," tandas Neni.
Berdasarkan data yang dikutip dari laman Sigaplapor, Bawaslu telah menindak 33 pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024. 90% hasil rekomendasi Bawaslu terkait hal itu diteruskan ke Komisi ASN, sedangkan sisanya kepada pejabat pembina kepegawaian.
Salah satu kasus pelanggaran netralitas ASN yang belakangan ramai dibicarakan adalah dukungan yang diberikan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN juga nampak ditunjukkan oleh para ASN Kota Bekasi yang memamerkan jersey bernomor punggung 2. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran. (Z-5)
Terkini Lainnya
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pengamat: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diprediksi Membaik
Gibran Laksanakan Salat Id di Halaman Balai Kota Surakarta
Gibran Sambut Baik Usulan Duetkan Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
ASN tak Netral saat Pilkada Dapat Diturunkan Pangkatnya
Sanksi ASN Pelanggar Netralitas saat Pilkada Harus Lebih Progresif
Bawaslu Perlu Atur Spesifik Netralitas ASN saat Pilkada 2024
Pj Gubernur Jawa Barat Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Penjabat Kepala Daerah Jadi Sorotan Jelang Pilkada 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap