visitaaponce.com

Mengandalkan Presiden untuk Pastikan ASN Netral Dinilai Mustahil

Mengandalkan Presiden untuk Pastikan ASN Netral Dinilai Mustahil
BELASAN pegawai diduga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut nyatakan dukungan pada Gibran Rakabuming Raka Sumber: https://mediaindo(Dok. tangkapan video)

PELANGGARAN netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama kontestasi Pemilu 2024 semakin terang benderang. Presiden Joko Widodo seharusnya dapat mengontrol dan memastikan jajaran di bawah untuk tetap independen. 

Namun, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai itu sebagai hal yang mustahil.

"Saya pastikan bahwa itu sangat mustahil dilakukan ketika justru anaknya menjadi kandidat yang ikut serta berkompetisi," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (4/1).

Baca juga : Bawaslu Telusuri Anggota Satpol PP Garut yang Beri Dukungan ke Gibran

Diketahui, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, tercatat sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan. Alih-alih bersikap netral, Neni menilai Presiden justru bakal mengerahkan segala sumber daya negara untuk memenangkan Gibran dalam Pemilu 2024.

"Tidak peduli (dengan cara) halal atau haram," sambung Neni.

Baca juga : Cak Imin Ingatkan Penegak Hukum dan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Dalam hal ini, ia berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat bersikap tegas dalam menindak berbagai dugaan pelanggaran, termasuk masalah netralitas ASN. Selama ini, Neni menilai pelanggaran netralitas ASN yang secara terang-terangan disebabkan oleh kinerja Bawaslu yang lemah.

"Padahal justru momentum ini seharusnya sangat tepat bagi Bawaslu bisa menunjukkan performa terbaiknya, tetapi nampaknya Bawaslu sendiri tidak memiliki banyak keberanian untuk melakukan penindakan," tandas Neni.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman Sigaplapor, Bawaslu telah menindak 33 pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024. 90% hasil rekomendasi Bawaslu terkait hal itu diteruskan ke Komisi ASN, sedangkan sisanya kepada pejabat pembina kepegawaian.

Salah satu kasus pelanggaran netralitas ASN yang belakangan ramai dibicarakan adalah dukungan yang diberikan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN juga nampak ditunjukkan oleh para ASN Kota Bekasi yang memamerkan jersey bernomor punggung 2. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat