visitaaponce.com

Kejagung Periksa Dirut Venus Inti Perjasa Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Periksa Dirut Venus Inti Perjasa Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Gedung Kejaksaan Agung(MI/Ramdani)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan saksi yang diperiksa, yaitu Direktur Utama PT Venus Inti Perjasa.

Penyidik, kata Ketut, melakukan pemeriksaan terhadap HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perjasa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Baca juga : Kejagung Dalami 8 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Ketut, Kamis (4/1).

Adapun Kejagung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Tanpa tedeng aling-aling, penyidik langsung melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.

Ketut membeberkan penyidik menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan pada Jumat, 12 Oktober 2023. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat