visitaaponce.com

Gagasan Kabinet Ahli Mesti Ditopang Kepiawaian Politik Legislasi

Gagasan Kabinet Ahli Mesti Ditopang Kepiawaian Politik Legislasi
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah), capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo(MI/Usman Iskandar)

Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan mengatakan, konsep zaken kabinet atau kabinet ahli mempunyai peluang terwujud dalam sistem multipartai yang dianut Indonesia. Namun akan sangat efektif jika didukung kemampuan komunikasi politik yang piawai di parlemen oleh partai koalisi pendukung pemerintahan.

Menurutnya, konsep zaken kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu. Namun ada celah, dimana parpol masih bisa memasukkan elit mereka di kabinet.

“Karena seringkali, partai ini berlindung di balik background para menterinya dianggap ahli, atau profesional, meski dia kader partai. Kalau mau benar benar ya dipilih yang tidak punya atribut,” ujar Yusak di Jakarta, hari ini

Bagaimanapun presiden memiliki dua kekuasaan, sebagai pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan. Presiden memiliki hak prerogatif, yang dalam beberapa masa kepemimpinan setelah pasca reformasi, kerap tersandera oleh partai pengusung.

Dekan FISIP Universitas Pamulang ini menambahkan, jika Presiden terpilih nanti bisa membentuk zaken kabinet, tantangan berikutnya ada di DPR, dimana dia harus mampu mengkonsolidasikan kepentingan rakyat dengan anggota-anggota DPR dari berbagai partai.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku sudah mulai memikirkan langkah sat set, untuk membentuk zaken kabinet. "Hari ini sudah kita cicil, sudah menghitung betul secara teknokratis, kalau kemudian mau kita lakukan sebuah tindakan sat set, apa yang musti dilakukan pertama," kata Ganjar.

Baca juga: Pemilu Ditentukan Rakyat, Jangan Gunakan Kekuasaan Negara

Sementara itu, Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai gagasan pembentukan kabinet zaken atau kabinet ahli mempunyai peluang terwujud dalam sistem multipartai yang dianut Indonesia.

Cecep mengungkapkan jika nantinya kabinet zaken dibentuk, maka yang diperlukan adalah partai pendukung pemerintah yang mumpuni. Hal itu dibutuhkan untuk menjamin proses legislasi.

"Pengandaian yang lain sebenarnya partai pendukung mereka, agar prosesnya tidak terganggu, idealnya juga gabungan partai politik pendukung mereka juga bisa menguasai parlemen," terangnya.

Selain itu, alat legislatif partai pendukung juga harus piawai dalam membangun komunikasi politik. "Kalaupun untuk melahirkan politik legislasi mereka harus didukung oleh alat legislatif yang pandai membangun komunikasi politik, lobi dengan fraksi lain," tandasnya.

Politik legislasi di Indonesia ternyata membutuhkan proses di parlemen, sehingga dukungan politik sangat diperlukan untuk menggolkan sebuah produk legislatif. "Cuma kita lihat dari pengalaman ternyata untuk melahirkan sebuah legislasi, perlu proses di parlemen, di DPR," pungkasnya.(RO/P-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat