visitaaponce.com

Polri Minta Masyarakat tidak Lagi Pakai Knalpot Bising

Polri Minta Masyarakat tidak Lagi Pakai Knalpot Bising
Polisi mengamankan knalpot brong.(Antara)

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Aan Suhanan meminta seluruh masyarakat Indonesia tidak lagi menggunakan knalpot bising atau yang kini ramai disebut knalpot brong. Masyarakat yang telah menggunakan kanlpot bising diminta untuk segera menggantinya.

"Kita harap seluruh masyarakat juga ikut bersama-sama mencegah, mengingatkan, mulai dari rumah, untuk mengganti tidak menggunakan knalpot brong," kata Aan dalam keterangan tertulisnya Jumat (12/1).

Aan mengaku sudah memberi arahan kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) hingga satlantas mengenai penanganan penggunaan knalpot bising. Polisi lalu lintas (polantas) akan melakukan penindakan mulai dari soft power seperti imbauan atau teguran hingga penegakkan hukum berupa penilangan bagi para pengendara yang menggunakan knalpot bising.

Baca juga: Tertibkan Knalpot Brong, Korlantas Lakukan Upaya Soft dan Hard Power 

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan knalpot bising sangat mengganggu masyarakat.

"Suaranya yang bising bisa menggangu masyarakat. Jadi kita pastikan semua dari Mabes Polri sudah dilaksanakan. Terbukti di Bandung, Jawa Barat, sudah luar biasa untuk penanganan knalpot brong," tandasnya. (Z-11)

Baca juga: Kakorlantas Apresiasi Bripda Novandro Atas Aksi Heroik Selamatkan Bus di Tanjakan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat