Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Segera Diadili dalam Kasus Suap Audit BPK
![Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Segera Diadili dalam Kasus Suap Audit BPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/3ce75770ef026079aae92051fa493631.jpg)
BERKAS perkara Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso sudah rampung dan akan segera diadili dalam kasus dugaan suap pengurusan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di wilayahnya.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada tim jaksa dengan tersangka YPM (Yan Piet Mosso) selaku Pj Bupati Sorong dan kawan-kawan kaitan suap pengondisian temuan audit di Pemkab Papua Barat Daya,” kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga menyelesaikan berkas dua tersangka lain dalam perkara ini. Merek yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle.
Baca juga: KPK Panggil Ulang Anggota VI BPK Pius Lustrilanang Hari Ini
Ketiga orang itu bakal ditahan lagi selama 20 hari sembari jaksa menyusun berkas dakwaan. Upaya paksa itu kini menjadi tanggung jawab penuntut umum. “Tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja, mempersiapkan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor,” ujar Ali.
Kasus ini bermula ketika adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK di wilayah Papua Barat Daya. Kabupaten Sorong diketahui mendapatkan beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga:Pius Lustrilanang akan Diperiksa KPK pada 30 November
Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle mencoba berkomunikasi membahas masalah itu dengan Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung pada Agustus 2023. Efer dan Maniel merupakan representasi dari Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, sedangkan Abu, dan David mewakili Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
Mereka membahas pemberian duit panas untuk mengatur penilaian BPK. Kesepakatan awal, uang diberikan secara bertahap di berbagai tempat oleh Efer dan Maniel. Salah satunya, yakni di hotel yang ada di Sorong. Yan selalu mendapatkan laporan penyerahan dana tersebut. Di sisi lain, Abu, dan David menyerahkannya ke Patrice. Dana panas disamarkan dengan sebutan titipan.
KPK menemukan uang Rp940 juta dan satu jam tangan Rolex yang diyakini disiapkan untuk Patrice. Bukti awal dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.??Mereka semua kini ditahan selama 20 hari sampai 3 Desember 2023. KPK berhak memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan penyidik nantinya. (Z-3)
Terkini Lainnya
81 Calon Haji Asal Sorong Siap Berangkat ke Tanah Suci
Bentrokan Antar Aparat Bukan Penanda Gagalnya Kerja Sama TNI-Polri
3 Pegawai BPK Segera Diadili dalam Kasus Suap Audit di Sorong
KPU Distribusikan Logistik Pemilu ke 30 Distrik di Sorong
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Didakwa Menyuap Pegawai BPK Rp450 Juta
Kemendagri Mengaku tidak Tahu soal Pakta Integritas Pj untuk Menangkan Ganjar
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Soal Demurage dan Dugaan Mark Up Impor Beras, SDR Laporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog ke KPK
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap