visitaaponce.com

KPK Kumpulkan Berkas Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat di KKP dan Kominfo

KPK Kumpulkan Berkas Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat di KKP dan Kominfo
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango.(Dok. MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kabar dugaan adanya penyuapan dari perusahaan asal Jerman, SAP terhadap pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bakti Kominfo. Pengumpulan berkas dan keterangan kini dilakukan.

“Saya mintakan ke direktur PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk segera melakukan semacam pulbaket (pengumpulan bahan bukti dan keterangan) terhadap itu, jadi sementara jalan kita tunggu hasil pulbaketnya seperti apa,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2024.

Nawawi belum bisa memerinci langkah yang sudah dilakukan KPK atas kabar penyuapan lintas negara ini. Jika cukup bahan, Kedeputian PLPM akan meminta pembukaan penyelidikan.

“Mungkin kedepannya mereka akan mengajukan semacam surat sprindik, yang penting dalam pulbaket itu mereka menemukan segala hal yang menyangkut dengan SAP ini,” ujar Nawawi.

Baca juga: Istana Segera Siapkan Pengganti Firli Bahuri

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan sejumlah dokumen terkait dengan penyuapan tersebut. Dia enggan merinci berkas yang didapat, tapi, salah satunya berkaitan dengan perjanjian penundaan penuntutan perkara SAP di Pengadilan Distrik Timur Virginia.

“KPK sudah mendapatkan dokumen-dokumen yang sifatnya masih umum, misalnya terkait dengan persetujuan untuk perjanjian penundaan penuntutan itu sudah dapat,” ujar Alex.

Alex mengatakan kasus penyuapan SAP sejatinya diusut oleh banyak otoritas penegak hukum di Amerika Serikat (AS). Instansi yang mengusut yakni Department of Justice (DoJ), Federal Bureau of Investigation (FBI), dan Security and Exchange Commision (SEC) AS.

KPK terus mengoordinasikan kabar penyuap itu ke tiga otoritas penegak hukum tersebut. Menurut Alex, Lembaga Antirasuah belum mendapatkan informasi mendalami.

Baca juga: KPK Klaim Selamatkan Aset Hasil TPPU Senilai Rp525,4 Miliar

“Nanti untuk dokumen-dokumen yang lebih detail yang menyangkut penanganan perkara di Indonesia, FBI akan menyurati kami di KPK,” ucap Alex.

Bahan yang didapatkan dipastikan akan digunakan untuk mendalami penyuapan terhadap pejabat di KKP dan Bakti Kominfo. KPK tidak segan menggelar penyidikan bersama atau mutual legal assistance (MLA) dengan FBI, SEC, dan DoJ.

Informasi dari Departemen Kehakiman AS

Kabar adanya penyuapan terhadap pejabat di KKP dan Bakti Kominfo ini terungkap dari dokumen yang dipublikasikan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) atau Department of Justice (DoJ) beberapa waktu lalu. Berkas itu menjelaskan bahwa SAP dituntut membayar denda USD220 juta karena menyuap pejabat pemerintah di Afrika Selatan, dan Indonesia.

Dalam dokumen itu, pejabat Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) tertulis sebagai salah satu penerima suap. Tapi, instansi itu kini sudah berganti nama menjadi Bakti Kominfo.

Kasus penyuapan perusahaan Jerman ke pejabat Indonesia ini sejatinya ditangani oleh Security and Exchange Commision (SEC) AS. Perkara itu disidangkan oleh Pengadilan Distrik Timur Virginia.

Dalam dokumen yang dipublikasikan DoJ, suap ke pejabat di Indonesia diberikan agar memperoleh bisnis pemerintah yang berharga. Tapi, rinciannya tidak disebutkan dalam berkas tersebut.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat