visitaaponce.com

4 ASN Kemenhub Dipanggil KPK untuk Dalami Suap di DJKA

4 ASN Kemenhub Dipanggil KPK untuk Dalami Suap di DJKA
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.(Dok. MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini, 22 Januari 2024. Mereka semua bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Januari 2024.

Baca juga: Sekjen Kemenhub Mengetahui Pengondisian Lelang Proyek dan Audit BPK

Empat ASN Kemenhub itu yakni Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman, dan Gunawati. KPK berharap mereka semua kooperatif saat memberikan penjelasan kepada penyidik.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap di DJKA Kemenhub. Dua aparatur sipil negara (ASN) dijadikan tersangka.

Baca juga: KPK Masih Cari Informasi Harun Masiku, Termasuk Kepastian Hidupnya

“Benar, KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas dua tersangka baru tersebut. Tapi, status hukum itu diberikan karena adanya fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat