visitaaponce.com

Sekjen Kemenhub Mengetahui Pengondisian Lelang Proyek dan Audit BPK

 Sekjen Kemenhub Mengetahui Pengondisian Lelang Proyek dan Audit BPK
KPK menyebut adanya pengondisian pemenang lelang proyek, dan audit BPK dalam dugaan suap di DJKA Kemenhub(MI/susanto)

USAI memeriksa Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pengondisian pemenang lelang proyek, dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. 

“Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (22/1).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci cara pengaturan pemenang lelang dan temuan audit BPK dalam perkara dugaan suap jalu kereta ini. Novie juga diminta menjelaskan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek di Kemenhub.

Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA, Sekjen Kemenhub Dipanggil

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub,” terang Ali.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap di DJKA Kemenhub. Dua aparatur sipil negara (ASN) dijadikan tersangka.

Baca juga: Kemenhub: 4 Perusahaan Jepang Tertarik Kembangkan Bandara Indonesia

“Benar, KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas dua tersangka baru tersebut. Tapi, status hukum itu diberikan karena adanya fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat