visitaaponce.com

Putusan MK dan Sikap Jokowi yang Amburadul

Putusan MK dan Sikap Jokowi yang Amburadul
Presiden Joko Widodo(Dok.MI)

PAKAR ilmu politik UMY Ridho Al Hamdi menyebut Indonesia tidak pernah kekurangan peraturan yang mengatur jalannya demokrasi dan bernegara. Namun semua aturan tersebut tidak dijalankan dengan kesadaran penuh dan kedewasaan serta etika berpolitik. 

Hal ini menjadi permasalahan serius yang dihadapi sekarang salah satunya sikap ketidaknetralan yang semakin dalam dilakukan pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo.

"Kita itu kalau bicara aturan tidak kurang. Peraturan kita sudah banyak dan bagus tinggal perbuatan dan aplikasinya dari politisi kita yang menerapkannya secara serampangan bahkan melanggarnya. Padahal di atas norma adalah etika kalau etika sudah buruk ya sudah rusak," jelasnya, Jumat (26/1).

Baca juga: Jokowi Harus Berembuk dengan Ma'ruf Amin Jika Ingin Cuti Kampanye

Sikap ketidaknetralan yang kian brutal ini berasal dari titik pangkal putusan Mahkamah Konstitusi yang berpihak berdampak pada perilaku presiden yang amburadul.

"Jokowi point utama dia karena anaknya Gibran saja yang maju sebagai cawapres. memang di UU pemilu boleh berkampanye dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara. Apa yang disampaikan Jokowi tidak mungkin karena bagaimana pun sulit untuk melepaskan fasilitas yang melekat pada dia sekalipun dia cuti," terusnya.

Baca juga: Jika Presiden Ingin Kampanye dalam Pilpres 2024, Sebaiknya Undurkan Diri

Jokowi juga dinilai ingin menyatakan dan memastikan pengaruhnya dalam perjalanan bangsa ini. Padahal jika mau dikritisi dalam berkonstitusi semua diukur dengan aturan yang jelas salah satunya sumpah presiden yang diucapkan saat dilantik

"Sumpah presiden itu tegas, tidak main-main dan punya kekuatan hukum. Dan yang dia lakukan sekarang jelas sudah melanggar sumpah dan UU dasar," ucapnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat