visitaaponce.com

Ditunda, MAKI Sebut KPK Tidak Siap Hadapi Sidang Gugatan Harun Masiku

Ditunda, MAKI Sebut KPK Tidak Siap Hadapi Sidang Gugatan Harun Masiku
Kantor KPK di Jakarta(MI)

SIDANG perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, ditunda karena KPK selaku termohon tidak hadir.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut KPK telah menyampaikan surat permohonan penundaan sidang selama tiga pekan, namun majelis hakim memutuskan sidang ditunda dua pekan hingga 12 Februari mendatang.

"Jadi persidangan hari ini ditunda karena KPK mengirim surat intinya belum siap dan meminta penundaan tiga minggu, oleh hakim di nyatakan dua minggu", ungkap Boyamin di PN Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Baca juga : Sidang Gugatan MAKI terhadap KPK atas Kasus Harun Masiku Digelar

Baca juga : Pencarian Harun Masiku Dinilai Cuma Gimmick

Boyamin mengatakan gugatan praperadilan yang diajukan MAKI tersebut bertujuan untuk mempercepat penangkapan Harun Masiku. KPK dinilai tidak memiliki kemauan untuk menangkap Buron tersebut.

Dalam kesempatan itu, Boyamin juga mengklaim bahwa Harun Masiku akan lebih sulit ditemukan karena saat ini Harun bertubuh gemuk dan gondrong. Berbeda dengan foto yang selama ini tersebar.

Baca juga : Harun Masiku Masih Buron, Nawawi: Sejauh Mana Kerjamu?

Baca juga : KPK Didesak Gelar Sidang In Absentia untuk Kasus Harun Masiku

"Mungkin kalau kita ketemu di jalanan pun sulit karena informasinya yang bersangkutan sekarang agak gemuk dan gondrong, jadi kalau gemuk itu kan sudah sulit mengenali dan sekarang gondrong", tambahnya.

Harun Masiku merupakan tersangka korupsi yang diduga menyuap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR pada pileg 2019 lalu.(MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat