visitaaponce.com

Anies Baswedan Janji Kaji Ulang Undang-undang Cipta Kerja

Anies Baswedan Janji Kaji Ulang Undang-undang Cipta Kerja
Calon presiden Anies Baswedan menghadiri agenda Desak & Slepet Amin(MI/Usman Iskandar)

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berkomitmen mengkaji ulang Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika nanti memenangi Pilpres 2024. Langkah itu bakal ia lakukan karena peraturan perundangan itu dianggap tidak memberikan rasa keadilan untuk kalangan pekerja atau buruh.

"Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang UU Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi," ujar Anies dalam acara Desak Anies Slepet Muhaimin di Jakarta, Senin (29/1).

Anies mengatakan UU Ciptaker yang digembar-gemborkan untuk menciptakan lapangan kerja, nyatanya menuai hasil kontradiktif. Mengutip data Badan Pusat Statistika (BPS), Anies mengatakan pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pengangguran bisa turun sampai 5,3%. Namun, pada era pasca-UU Ciptaker, pengangguran hanya turun 0,73%.

Baca juga: Anies Baswedan: Terlalu Banyak Belanja Negara untuk Mempersolek Kantor Pemerintahan

"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu tidak terjadi," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Tidak kalah penting, Anies mengatakan bahwa pada era UU Ciptaker, pemenuhan hak pesangon kepada korban PHK tidak diberikan secara penuh. Menurutnya, aturan itu adalah hal yang tidak tepat karena merugikan para pekerja.

Baca juga: Jokowi Makan bareng Prabowo, Anies: Rakyat Tahu Siapa yang Fokus Perubahan, Siapa yang Fokus Kekuasaan

"Kami ingin memastikan evaluasi atas omnibus law atau Undang-undang Cipta Kerja. Insya Allah, kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," tegas Anies. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat